HUKUM

Dua Eks Pejabat Bea Cukai Diperiksa terkait Korupsi Mafia Pelabuhan

MONITOR, Jakarta – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan pejabat Bea Cukai dalam perkara dugaan korupsi mafia pelabuhan terkait penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Kedua mantan pejabat bea cukai yang diperiksa, yakni Agus Yulianto selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta tahun 2017.

Kemudian Heri Kurniawan selaku Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Semarang tahun 2017.

“Keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jakarta.

Selain itu, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga memeriksa saksi bernama Wahyu selaku Karyawan PT Eldicitra Kharisma Lestari,

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Kejagung menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus mafia pelabuhan atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

LGH selaku Direktur PT Eldin Citra yang terakhir ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, dia ditangkap penyidik Kejagung lantaran tidak kooperatif dalam memenuhi pemeriksaan sebagai saksi perkara tersebut.

“Tim penyidik melakukan pencarian terhadap LGH di Jakarta dikarenakan tersangka tidak memenuhi panggilan tim penyidik yang sudah disampaikan secara patut, dan akhirnya pada pukul 19:30 WIB, tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan LGH di Bandung,” tutur Ketut dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).

Kemudian, ketiga tersangka lainnya, yakni M Rizal Pahlevi (MRP) sebagai Kepala Seksi (Kasie) Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang dan juga selaku Penyidik PPNS Bea Cukai.

Kemudian tersangka berinisial IP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang.

Selanjutnya tersangka berinisial H selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah.

Untuk mempercepat proses penyidikan, kata Ketut, terhadap para tersangka MRP, IP, dan H dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak 7 April 2022-26 April 2022.

Recent Posts

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

2 jam yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

3 jam yang lalu

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…

5 jam yang lalu

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara 2026, Puan: Polri Harus Terus Buktikan Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…

13 jam yang lalu

Kasus Dokter di NTT, Komisi IX DPR: Tenaga Kesehatan Harus Dilindungi dari Intimidasi dan Didukung Kesehatan Jiwanya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan duka cita mendalam…

13 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Konkretkan Formula Pembiayaan PPPK di Daerah Melalui APBN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat untuk segera mengkonkretkan…

15 jam yang lalu