HUKUM

Dua Eks Pejabat Bea Cukai Diperiksa terkait Korupsi Mafia Pelabuhan

MONITOR, Jakarta – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan pejabat Bea Cukai dalam perkara dugaan korupsi mafia pelabuhan terkait penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Kedua mantan pejabat bea cukai yang diperiksa, yakni Agus Yulianto selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta tahun 2017.

Kemudian Heri Kurniawan selaku Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Semarang tahun 2017.

“Keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jakarta.

Selain itu, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga memeriksa saksi bernama Wahyu selaku Karyawan PT Eldicitra Kharisma Lestari,

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Kejagung menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus mafia pelabuhan atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

LGH selaku Direktur PT Eldin Citra yang terakhir ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, dia ditangkap penyidik Kejagung lantaran tidak kooperatif dalam memenuhi pemeriksaan sebagai saksi perkara tersebut.

“Tim penyidik melakukan pencarian terhadap LGH di Jakarta dikarenakan tersangka tidak memenuhi panggilan tim penyidik yang sudah disampaikan secara patut, dan akhirnya pada pukul 19:30 WIB, tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan LGH di Bandung,” tutur Ketut dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).

Kemudian, ketiga tersangka lainnya, yakni M Rizal Pahlevi (MRP) sebagai Kepala Seksi (Kasie) Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang dan juga selaku Penyidik PPNS Bea Cukai.

Kemudian tersangka berinisial IP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang.

Selanjutnya tersangka berinisial H selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah.

Untuk mempercepat proses penyidikan, kata Ketut, terhadap para tersangka MRP, IP, dan H dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak 7 April 2022-26 April 2022.

Recent Posts

HUT ke-81 RI, Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Perluas Kesempatan Kerja

MONITOR, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaknai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum…

28 menit yang lalu

Kementerian UMKM: Holding UMKM Perkebunan Perkuat Rantai Nilai Lada Putih Muntok

MONITOR, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan…

35 menit yang lalu

Jasa Marga Catat 509 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek pada H-3 s.d. H-1 Periode Libur Hari Kemerdekaan RI

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 509.684 kendaraan keluar wilayah Jabotabek pada…

9 jam yang lalu

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Warga Rancamaneuh Munjul Gelar Upacara di Halaman Masjid Al Muhibbin

MONITOR, Tangerang — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga…

17 jam yang lalu

Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja kompeten menjadi salah satu kunci…

18 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Indonesia Berdaulat dan Makmur

MONITOR, JAKARTA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak semestinya berhenti…

21 jam yang lalu