Ilustrasi gambar: Pesawat Garuda Indonesia sebagai salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia
MONITOR, Jakarta – Komisi VI DPR RI terus memberikan perhatian kepada maskapai penerbangan terbesar Garuda Indonesia. Dimana, akan ada potensi privatisasi dan masuknya investor strategis sebagai upaya penyelamatan Garuda Indonesia.
Anggota Komisi VI, Intan Fauzi, pun menyatakan pemerintah harus mampu mempertahankan minimal 51 persen kepemilikan pada maskapai penerbangan nasional tersebut. Kepemilikan saham mayoritas pada Garuda Indonesia, ditegaskan Intan, harus dipegang pemerintah.
“Mengenai majority shareholders, kita pahami bahwa untuk keberlangsungan usaha ini masuknya investor baru, yang terpenting adalah pemerintah mayoritas,” ujar Intan dalam keterangannya.
Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung membacakan rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia, yang salah satunya terkait kepemilikan negara.
“Panja meminta Kementerian BUMN untuk terus melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi Pemerintah dan Kementerian/Lembaga terkait program privatisasi yang akan dilakukan, selama kepemilikan negara minimal 51 persen,” ujar Martin.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…
Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…
MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…
MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan…