Ilustrasi gambar: Pesawat Garuda Indonesia sebagai salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia
MONITOR, Jakarta – Komisi VI DPR RI terus memberikan perhatian kepada maskapai penerbangan terbesar Garuda Indonesia. Dimana, akan ada potensi privatisasi dan masuknya investor strategis sebagai upaya penyelamatan Garuda Indonesia.
Anggota Komisi VI, Intan Fauzi, pun menyatakan pemerintah harus mampu mempertahankan minimal 51 persen kepemilikan pada maskapai penerbangan nasional tersebut. Kepemilikan saham mayoritas pada Garuda Indonesia, ditegaskan Intan, harus dipegang pemerintah.
“Mengenai majority shareholders, kita pahami bahwa untuk keberlangsungan usaha ini masuknya investor baru, yang terpenting adalah pemerintah mayoritas,” ujar Intan dalam keterangannya.
Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung membacakan rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia, yang salah satunya terkait kepemilikan negara.
“Panja meminta Kementerian BUMN untuk terus melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi Pemerintah dan Kementerian/Lembaga terkait program privatisasi yang akan dilakukan, selama kepemilikan negara minimal 51 persen,” ujar Martin.
MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memasifkan langkah strategis dan pendampingan lapangan guna memitigasi…
MONITOR, Jakarta — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi menghadirkan coaching clinic koperasi dalam kegiatan “Heritage in Motion:…
MONITOR, Bogor – Guru Besar IPB University, Prof. Yuli Retnani, menyoroti ketimpangan yang dinilai semakin tajam…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah Uni Emirat Arab melalui Zayed…
MONITOR, Bekasi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah bergerak cepat menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam petelur rakyat di tengah fluktuasi…