Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
MONITOR, Jakarta – Kasus investasi bodong dan pencucian uang robot trading DNA Pro, yang menimpa pekerja seni Sri Rossa Roslaina alias Rossa, menuai perhatian Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Politikus Gerindra ini menilai, dalam kasus tersebut seharusnya tidak ada penyitaan honor menyanyi Rossa. Sebab menurutnya ini tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara.
“Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya,” ujar Dasco dalam keterangannya.
Dasco meyakini bahwa keberadaan Rossa dalam posisi tidak mengerti apapun terkait perusahaan investasi bodong tersebut. Ia menekankan bahwa semua pekerja senin harus dilindungi.
“Bukan hanya Rossa. Saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan. Bahkan sampai honor karyanya ikut disita. Kasihan mereka,” terangnya.
Sebagaimana informasi, Bareskrim Mabes Polri memanggil penyanyi Rossa untuk kasus investasi bodong dan robot trading DNA Pro. Keksih Afgan Syahreza ini diketahui pernah mengisi sebuah acara yang diselenggarakan pihak DNA Pro di Pulau Bali.
MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mendorong agar Pegawai Pemerintah dengan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri sebagai fondasi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menyambut baik keputusan Badan Gizi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan respons positif dan…