PENDIDIKAN

Kemenag Mulai Cairkan Rp336 M Dana Bantuan PIP Madrasah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap I. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi mengatakan, pencairan dilakukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan total anggaran mencapai Rp336 miliar.

“Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap I sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp336.136.600.000,” terang Ishom di Jakarta, Minggu (24/4/2022).

“Verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan,” imbuhnya.

Ishom mengatakan, untuk pencairan tahap I ini, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah. Jumlah ini terdiri atas 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (Rp315,875 miliar), dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah atau MA (Rp251,458 miliar). Jadi, total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap I mencapai Rp903,470 miliar

“Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan no rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya,” jelas Ishom.

“Kemenag telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran  Rp1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada tahap II setelah selesai proses verifikasi dan validasi,” sambungnya.

Ishom menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP madrasah. Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan. 

“Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan,” terang Ishom.

“Kami berterima kasih kepada pengelola PIP, pusat dan daerah, serta semua pihak yang telah bekerjasama dalam proses pencairan PIP Madrasah. Semoga dana bantuan PIP dapat membantu siswa untuk mendukung biaya pendidikan,” harapnya.

Besaran PIP untuk MI adalah Rp450.000 per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya. Untuk MTs, Rp750.000 per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya. Sedang untuk MA, sebesar Rp1000.000 per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.

Recent Posts

Hardiknas 2026, Waka Komisi X DPR: Tolak Penghapusan Prodi Keguruan!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menekankan keadilan pendidikan…

47 menit yang lalu

Legislator Desak Klinik Kecantikan Ilegal Ditindak Tegas Buntut Kasus Eks Finalis Puteri Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong aparat penegak hukum menindak tegas…

51 menit yang lalu

Jasa Marga Tuntaskan Perbaikan Perkerasan Ruas Tol Jagorawi

MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division memohon…

13 jam yang lalu

Hardiknas 2026, Guru Besar UIN Jakarta: Partisipasi Semesta Kunci Pendidikan Bermutu

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei kembali menjadi momentum reflektif bagi…

17 jam yang lalu

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…

1 hari yang lalu

Singgung Kecelakaan Kereta Hingga Kasus Daycare, Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…

1 hari yang lalu