MONITOR, Ciputat – Sebagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel bersama dengan Bank BJB cabang Tangsel yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menggelar rapat dan Edukasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Digitalisasi Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, dan dihadiri Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo, Kepala Bank BJB cabang Tangsel M. Hartami, dan OPD terkait, bertempat di ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Kamis (21/4).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan, percepatan dan perluasan digitalisasi sangatlah penting bagi pengembangan Kota Tangsel. Dengan adanya percepatan dan peluasan digitalisasi peluang pengembangan ekonomi dan keuangan digital akan semakin terbuka.
“Selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat yang di masa pandemi Covid-19 cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi,” imbuhnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menekankan kepada OPD pengelola Pajak dan retribusi untuk fokus dan berkomitmen penuh sesuai dengan peta jalan pelaksanaan ETPD di Tangsel serta OPD-OPD tersebut harus selalu berupaya untuk mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada mitra kerjanya.
Dia mencontohkan, seperti pasar, pasar ini ada yang dikelolah oleh PT PITS dan ada yang dikelola oleh Disperindag. “Untuk yang dikelolah oleh PT PITS sudah menggunakan transaksi digitalisasi Tangsel Pay, sedangkan yang dinas belum, ini yang harus dilakukan percepatan, dan perlunya sosialisasi kepada pedagang pasar yang dikelola oleh Dinas,”ungkapnya.
Sekda pun mengungkapkan, Tangsel telah menerapkan sistem digitalisasi keuangan secara cashless namun untuk outcomenya belum ada, maka perlu komitmen bersama untuk meningkatkan itu.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel, Rahayu Sayekti, menjelaskan, untuk memantapkan ETPD ini dibutuhkan tiga proses. Yang pertama adalah aspek proses kemudian aspek output dan terakhir adalah aspek outcome.
“Untuk bobotnya dari ketiga aspek tersebut adalah masing-masing, aspek Proses sebesar 30 persen, aspek output sebesar 40 persen dan aspek outcome sebesar 30 persen,” ujar Rahayu.
Dia menambahkan ini merupakan tahapan dalam rangka komplemen indikator proses, yaitu melakukan high level meeting di tingkat Kabupaten dan Kota. Fungsinya memantapkan ETPD.
Diketahui bahwa pelaksanaan TPPD ini dilalukan oleh seluruh kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Termasuk Banten, dimana nantinya akan dikompetisikan, mana yang terbaik di antara yang ada.
Tolak ukurnya adalah pencapaian dari elektronifikasi yang ada di dalam sistem pemerintahan.
Dijelaskan oleh Rahayu sejak Tangsel mendaftarkan TPPDnya, panitia memasukkan Tangsel sebagai daerah digital. Secara urutan, tipe digital ini merupakan tipe terbaik dari urutan yang ada.
“Terbentuknya di bulan April 2021 itu sudah masuk ke tipe digital. Karena fasilitas dan infrastruktur nya sudah memadai,” ujarnya yang menambahkan bahwa khusus untuk elektronifikasi pembayaran masih perlu ditingkatkan
Karena itu melalui ETPD ini diharapkan evaluasi yang sudah dilakukan bisa diperbaiki dan dimaksimalkan demi mencapai hasil yang baik.(humastangsel-kominfo)