Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima penghargaan dari Ombudsman RI
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, dari Ombudsman Republik Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan, dari 66 produk layanan administrasi diperoleh nilai 88,73 dan masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta beserta enam wilayah administratif (kota/kabupaten) masuk ke dalam Zonasi Hijau (Kepatuhan Tinggi), dalam kepatuhan standar pelayanan publik. Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga meraih Predikat Kepatuhan Tinggi.
“Kami menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari Ombudsman RI ini. Ini adalah hasil kolaborasi garda terdepan kita, yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat,” ujar Anies saat menerima hasil penilaian, Selasa (19/4/2022).
Orang nomor wahid di Jakarta ini menegaskan, seluruh jajaran Pemprov DKI akan terus memastikan bahwa pelayanan di ibukota memuaskan sehingga layak diberikan sesuai dengan standar yang baik.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat yang senantiasa memberikan masukan dan mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan publik yang prima,” pungkas Anies.
MONITOR, Kepulauan Nias - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat…
MONITOR, Tangerang Selatan - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan…
MONITOR, Jakarta - Momentum Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa santri tidak hanya…
MONITOR, SLEMAN - Lahan yang sebelumnya kurang produktif di Dusun Manggunan, Kalurahan Caturharjo, Sleman, mulai…
MONITOR, SEMARANG - Akuakultur atau budi daya perairan berpotensi menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan…
MONITOR, Sumatera — Bencana tidak hanya berdampak pada rumah dan lahan warga, tetapi juga pada…