MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan dirinya kerap menerima kiriman meme berupa sindiran mengenai waktu pencairan tunjangan hari raya (THR). Kejadian ini, diakui Sri Mulyani, seringkali dialami menjelang hari lebaran.
“Orang Indonesia memang kreatif dan jenaka. Setiap menjelang Hari Raya Iedul Fitri, saya sering mendapat kiriman meme seperti diatas dengan berbagai versi,” tutur Sri Mulyani dalam laman resmi Instagramnya, Senin (18/4/2022).
“Meme tersebut berisi sindiran jenaka mengenai kapan THR akan diumumkan dan dibayar pemerintah,” sambungnya.
Orang nomor satu di Kementerian Keuangan ini menjelaskan, pemberian THR tahun 2022 ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah 16/2022.
“Alhamdulillah, Presiden telah menetapkan kebijakan pemberian THR dan Gaji-13 tahun 2022 dalam Peraturan Pemerintah 16/2022,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat akan menerima THR, kemudian 3,7 juta aparatur negara daerah serta sebanyak 3,3 juta orang pensiunan akan mendapatkannya.
THR dan Gaji-13 ini, kata dia, diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.