Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan menjadi bentuk apresiasi Presiden terhadap kontribusi mereka terutama dalam menangani pandemi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemberian THR dan Gaji ke-13 ini juga diharapkan dapat menjadi tambahan bantalan ekonomi saat ini akibat dampak ekonomi global.
“Kebijakan ini diberikan dan disesuaikan dengan dinamika pandemi serta memperhatikan keseimbangan dengan pelaksanaan program lain dan kemampuan keuangan negara,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).
Misalnya, untuk merespon kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya, pemerintah melakukan penebalan program perlindungan sosial untuk golongan miskin dan rentan melalui Program Bantuan Langsung Tunai (BLT Minyak goreng).
“Semoga berbagai bantalan ekonomi yang diberikan termasuk pemberian THR dan Gaji Ke-13 dapat menjadi penggerak perekonomian sehingga Indonesia bisa segera bangkit dan pulih dari berbagai tantangan global,” imbuh Sri Mulyani.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) memperkuat sinergi untuk…
MONITOR, Jakarta - Gangguan transaksi pada layanan teknologi finansial (tekfin) Flip memasuki hari keempat. Sejak…
MONITOR, Dili - Setelah memaparkan konsep pengembangan ekonomi biru di hadapan Wakil Perdana Menteri Timor-Leste…
MONITOR, Dili - Pengembangan ekonomi biru Timor-Leste memasuki tahap baru. Anggota DPR RI sekaligus Guru…
MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…