Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan menjadi bentuk apresiasi Presiden terhadap kontribusi mereka terutama dalam menangani pandemi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemberian THR dan Gaji ke-13 ini juga diharapkan dapat menjadi tambahan bantalan ekonomi saat ini akibat dampak ekonomi global.
“Kebijakan ini diberikan dan disesuaikan dengan dinamika pandemi serta memperhatikan keseimbangan dengan pelaksanaan program lain dan kemampuan keuangan negara,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).
Misalnya, untuk merespon kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya, pemerintah melakukan penebalan program perlindungan sosial untuk golongan miskin dan rentan melalui Program Bantuan Langsung Tunai (BLT Minyak goreng).
“Semoga berbagai bantalan ekonomi yang diberikan termasuk pemberian THR dan Gaji Ke-13 dapat menjadi penggerak perekonomian sehingga Indonesia bisa segera bangkit dan pulih dari berbagai tantangan global,” imbuh Sri Mulyani.
MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…
Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…
MONITOR, Jakarta - Adriansyah selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik…
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…