Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan menjadi bentuk apresiasi Presiden terhadap kontribusi mereka terutama dalam menangani pandemi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemberian THR dan Gaji ke-13 ini juga diharapkan dapat menjadi tambahan bantalan ekonomi saat ini akibat dampak ekonomi global.
“Kebijakan ini diberikan dan disesuaikan dengan dinamika pandemi serta memperhatikan keseimbangan dengan pelaksanaan program lain dan kemampuan keuangan negara,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).
Misalnya, untuk merespon kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya, pemerintah melakukan penebalan program perlindungan sosial untuk golongan miskin dan rentan melalui Program Bantuan Langsung Tunai (BLT Minyak goreng).
“Semoga berbagai bantalan ekonomi yang diberikan termasuk pemberian THR dan Gaji Ke-13 dapat menjadi penggerak perekonomian sehingga Indonesia bisa segera bangkit dan pulih dari berbagai tantangan global,” imbuh Sri Mulyani.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…
MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…
MONITOR, Jakarta - Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kelimpahan sumber daya alam untuk mengejar pertumbuhan…
MONITOR, Banda Aceh — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyatukan berbagai organisasi profesi guru lintas agama dalam Konfederasi Organisasi…
MONITOR, Palu - Forum Mahasiswa Indonesia Timur (FORMIT) menggalang dana untuk membantu masyarakat terdampak bencana…