MONITOR, Jakarta – Pemerintah sudah menyiapkan bantuan bagi para pelaku ekonomi kreatif di Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2022 ini. Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira.
Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, bantuan tersebut sudah berjalan hingga tahun ketiga. Adapun pelaku ekraf memiliki legalitas berupa akta Notaris atau mendapat pengakuan resmi dari pemerintah daerah, serta berkecimpung pada sektor-sektor seperti aplikasi, permainan, film-animasi-video, fotografi, kriya, kuliner, fashion, dan musik.
“Bantuan ini akan berupa fasilitas ruang kreatif (sarana dan pra-sarana) yang nilainya mencapai Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Dan, harus diusulkan dalam bentuk proposal yang mengacu pada e-Katalog Nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Andreas pun mengajak para pelaku Ekraf khususnya di NTT untuk, segera mendaftarkan usahanya agar mendapat bantuan khusus tersebut.
Segera daftarkan usahamu ke Contact Person 0811-2222-190 (Benny), 0812-9637-6364 (Andes) dan ke 0822-9831-1936 (Dodit) sebelum Rabu, 20 April 2022,” ujarnya memberikan informasi.