MEGAPOLITAN

Tak Terbukti Langgar Kode Etik, Prasetyo Lanjutkan Interpelasi Formula E

MONITOR, Jakarta – Bak mendapat kekuatan baru, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan akan terus melanjutkan hak interpelasi Formula E yang sempat tertunda.

Pernyataan tersebut dilontarkan Pras sapaan akrabnya, ketika Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menyatakan Pras tak melanggar kode etik dalam menggelar Paripurna Interpelasi Formula E.

“Dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E dan itu dilakukan sesuai aturan,” ujar Pras, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Dijelaskan Pras, rapat paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 belum berakhir. Saat itu, dia hanya melakukan skorsing, yang artinya rapat bisa dilanjutkan kapan pun.

Pras pun menilai rapat interpelasi Formula E merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan pemerintah Provinsi DKI. Dan hak interpelasi, kata dia, telah dijamin undang-undang agar membuka seterang-terangnya kebijakan strategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Atas dasar itulah, pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menjelaskan soal perhelatan Formula E kepada publik. Pasalnya, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni mencapai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).

“Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya,” tandasnya.

Pras pun berharap Anies bisa hadir saat dilangsungkannya rapat paripurna interpelasi, sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.

Terpisah, pengamat kebijakan publik Sugiyanto meminta DPRD DKI Jakarta untuk melanjutkan interpelasi Formula E, setelah BK memutuskan tak ada pelanggaran tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta dalam interpelasi tersebut.

Sugiyanto berpendapat, dengan keputusan tersebut menandakan pengajuan hak interpelasi sudah benar. Karena itulah, usulan interpelasi Formula E yang sempat dimentahkan oleh sejumlah fraksi, dapat dilanjutkan.

“Mungkin saja laporan ke BK kemarin, mempengerahui keputusan teman-teman fraksi yang menolak interpelasi. Dengan adanya putusan ini berarti sudah clear, tak ada yang perlu diragukan lagi untuk melanjutkan interpelasi Formula E,” tutur pria berkacamata ini.

Recent Posts

Aromatika Indofest 2025 Wangikan Industri Minyak Atsiri Hingga Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…

26 menit yang lalu

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

3 jam yang lalu

Gelar Sekolah Politik Anggaran, Fraksi PKB Pelototi APBD Kota Depok

MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…

5 jam yang lalu

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

7 jam yang lalu

Program Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Akes Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…

7 jam yang lalu

Menag Minta Kampus PTKIN Kembangkan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…

8 jam yang lalu