MEGAPOLITAN

Tak Terbukti Langgar Kode Etik, Prasetyo Lanjutkan Interpelasi Formula E

MONITOR, Jakarta – Bak mendapat kekuatan baru, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan akan terus melanjutkan hak interpelasi Formula E yang sempat tertunda.

Pernyataan tersebut dilontarkan Pras sapaan akrabnya, ketika Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menyatakan Pras tak melanggar kode etik dalam menggelar Paripurna Interpelasi Formula E.

“Dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E dan itu dilakukan sesuai aturan,” ujar Pras, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Dijelaskan Pras, rapat paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 belum berakhir. Saat itu, dia hanya melakukan skorsing, yang artinya rapat bisa dilanjutkan kapan pun.

Pras pun menilai rapat interpelasi Formula E merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan pemerintah Provinsi DKI. Dan hak interpelasi, kata dia, telah dijamin undang-undang agar membuka seterang-terangnya kebijakan strategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Atas dasar itulah, pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menjelaskan soal perhelatan Formula E kepada publik. Pasalnya, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni mencapai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).

“Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya,” tandasnya.

Pras pun berharap Anies bisa hadir saat dilangsungkannya rapat paripurna interpelasi, sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.

Terpisah, pengamat kebijakan publik Sugiyanto meminta DPRD DKI Jakarta untuk melanjutkan interpelasi Formula E, setelah BK memutuskan tak ada pelanggaran tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta dalam interpelasi tersebut.

Sugiyanto berpendapat, dengan keputusan tersebut menandakan pengajuan hak interpelasi sudah benar. Karena itulah, usulan interpelasi Formula E yang sempat dimentahkan oleh sejumlah fraksi, dapat dilanjutkan.

“Mungkin saja laporan ke BK kemarin, mempengerahui keputusan teman-teman fraksi yang menolak interpelasi. Dengan adanya putusan ini berarti sudah clear, tak ada yang perlu diragukan lagi untuk melanjutkan interpelasi Formula E,” tutur pria berkacamata ini.

Recent Posts

Tak Ada Pilihan Lain, Indonesia Harus Menjadi Pengendali Harga Nikel Dunia

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadi penentu harga nikel dunia dan meraup…

3 menit yang lalu

Kelola Dana Umat, Menhaj Irfan Yusuf: Haji 2026 Harus Bersih!

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penguatan…

1 jam yang lalu

Bantu Korban Bencana Sumut, Kemenag Beri Rp50 Juta per Masjid dan Musala

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada lembaga keagamaan…

3 jam yang lalu

DPR Pertanyakan Nasib Perpusnas Usai Anggaran 2026 Dipangkas Drastis

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional…

4 jam yang lalu

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Kini Miliki 151 Guru Besar: Terbanyak di Lingkungan PTKIN

MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan sejarah baru dalam penguatan…

5 jam yang lalu

Haji 2026 Diperketat, Kelayakan Kesehatan Jemaah Kini Ditentukan Lewat Aplikasi

MONITOR, Jakarta - Menjelang keberangkatan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah…

6 jam yang lalu