MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, mengungkapkan saat ini banyak organisasi masyarakat (ormas) yang tidak tunduk pada aturan perundang-undangan.
Salah satunya, kata dia, yakni organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang belakangan ramai diperbincangkan karena menyatakan dukungan pada Joko Widodo (Jokowi) untuk presiden tiga periode.
“Saya melihat, mencermati selama ini ormas-ormas itu kebanyakan bablas Pak Menteri. Bablas itu artinya, mereka sudah tidak tunduk kepada aturan dan peraturan perundangan-undangan Nomor 17 tahun 2013 (UU tentang Organisasi Kemasyarakatan),” ujar Junimart dalam rapat kerja (raker) Komisi II dengan Mendagri, belum lama ini.
Politikus PDI Perjuangan ini lantas meminta Kemendagri mengambil sikap dengan menegur para kepala desa yang tergabung dalam kegiatan itu.
Teguran tersebut, dikatakan Junimart, untuk menetralisir masalah dan menjadi terang benderang soal wacana presiden tiga periode.
“Kemendagri itu mestinya menetralisir dan langsung menegur Apadesi secara terang benderang supaya tidak menjadi bola liar di mass media. Ya, supaya tidak membuat bingung masyarakat,” tandasnya.