MEGAPOLITAN

Pemkot Tangsel Terbitkan Aturan Tempat Hiburan Selama Ramadan

MONITOR, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan merilis daftar peraturan terhadap tempat hiburan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelangsungan ibadah Umat Muslim di Bulan Ramadan. Senin  (4/4)

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan ada beberapa tempat hiburan yang dilarang untuk beroperasi selama satu bulan ini. Antara lain Kelab Malam, Diskotek, Pub, Bar, Rumah Biliar, Terapi Air, dan Rumah pijat.

“Adapun Usaha Jasa Penyedia Makanan dan Minuman seperti Restoran, Rumah Makan, Kafe termasuk warung makan kali lima juga mempunyai ketentuan operasional,” ujar Benyamin.

Adapun ketentuannya adalah makan di tempat atau dine in bisa dimulai sejak pukul 12.00 WIB. Dikarenakan masih diberlakukannya PPKM maka, fasilitas ini harus dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Sementara untuk layanan delivery atau pesan antar, pun dimulai pukul 12.00. Dan dibatasi hingga pukul 04.00 pagi. 

Sama halnya dengan restoran atau kafe. Tempat makan yang ada di dalam Mal pun dimulai pukul 12.00. Yang harus berakhir sesuai dengan jam operasional Mal tersebut. 

“Yang berbeda adalah, restoran yang ada di Mal harus menggunakan tirai jika waktu berbuka belum tiba,” ujar Benyamin. 

Sementara jika ada kegiatan hiburan seperti pentas seni atau lainnya, Benyamin berharap bahwa setiap panitia memasukkan unsur religi di dalam kegiatan tersebut. Agar mampu meningkatkan kesadaran beribadah di bulan suci ini.

Recent Posts

Bertolak ke Jepang, Kemenag Terus Kampanyekan Moderasi Beragama kepada Dunia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajarannya bertolak ke Jepang. Kunjungan kerja…

1 jam yang lalu

Kementan Gencarkan Gerakkan Tanam Mei di Grobogan untuk Percepatan Panen dan Antisipasi Penyerangan OPT

MONITOR, Jakarta - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi, mengunjungi Kabupaten Grobogan untuk percepatan…

10 jam yang lalu

Hari Ke-2 Penilaian 236 Lahan UIII, Masyarakat Antusias Terima Tim KJPP

MONITOR, Depok - Penilaian 236 lahan atas nama Kementerian Agama oleh Tim Terpadu Penanganan Dampak…

12 jam yang lalu

Peluang Besar Ekspor dari Industri Linting Kertas Sigaret

MONITOR, Jakarta - Penyerapan tenaga kerja dan peningkatan devisa merupakan beberapa fungsi penting dari sektor…

13 jam yang lalu

PPIH Madinah Intensifkan Persiapan Keberangkatan Jemaah ke Makkah

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji gelombang pertama akan mulai didorong dari Madinah Al-Munawwarah ke Makkah…

16 jam yang lalu

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah umrah masih bisa masuk…

18 jam yang lalu