Ketua DPR RI Puan Maharani berserta Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad
MONITOR, Jakarta – Dalam sidang Paripurna DPR RI ke-18 masa Persidangan IV tahun 2021-2022, Pimpinan DPR RI menyetujui rencana penjualan kapal perang milik TNI Angkatan Laut, KRI Teluk Sampit 515.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, kapal tersebut sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai.
“Tentunya, keputusan ini telah melewati mekanisme yang ada,” ujar Puan Maharani dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).
Selain itu, Komisi I DPR RI telah melakukan rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Panglima TNI serta Kasal untuk mendengarkan penjelasan dan melakukan pendalaman, serta mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.
“Besar harapan saya, penjualan KRI Teluk Sampit tidak akan menganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Laut dan dapat menjadi pemasukan bagi kas negara di tengah transisi pandemi Covid-19,” pungkas Puan.
MONITOR, Jakarta – Dukungan moral dari para tokoh senior Nahdlatul Ulama terus mengalir kepada Gus…
MONITOR, Jakarta – Keputusan Morgan Stanley Capital International memperpanjang periode evaluasi status pasar saham Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D.,…
MONITOR, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat keberpihakan kepada usaha mikro dan kecil (UMKM) melalui penerbitan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras meyakini program…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah meyambut baik paket stimulus ekonomi…