Ketua DPR RI Puan Maharani berserta Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad
MONITOR, Jakarta – Dalam sidang Paripurna DPR RI ke-18 masa Persidangan IV tahun 2021-2022, Pimpinan DPR RI menyetujui rencana penjualan kapal perang milik TNI Angkatan Laut, KRI Teluk Sampit 515.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, kapal tersebut sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai.
“Tentunya, keputusan ini telah melewati mekanisme yang ada,” ujar Puan Maharani dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).
Selain itu, Komisi I DPR RI telah melakukan rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Panglima TNI serta Kasal untuk mendengarkan penjelasan dan melakukan pendalaman, serta mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.
“Besar harapan saya, penjualan KRI Teluk Sampit tidak akan menganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Laut dan dapat menjadi pemasukan bagi kas negara di tengah transisi pandemi Covid-19,” pungkas Puan.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi transformasi industri batik nasional melalui penerapan teknologi dan…
MONITOR, Jakarta - Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang bersama Forkopimda Kota Palembang mengirimkan sebanyak…
MONITOR, Depok - Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperkuat langkah penanganan bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan…
MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Logistik (Kabalog) TNI Mayjen TNI Lin Nofrianto meninjau langsung progres…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian bersama KBRI Jepang memfasilitasi pertemuan antara perusahaan industri halal tanah…