Ketua DPR RI Puan Maharani berserta Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad
MONITOR, Jakarta – Dalam sidang Paripurna DPR RI ke-18 masa Persidangan IV tahun 2021-2022, Pimpinan DPR RI menyetujui rencana penjualan kapal perang milik TNI Angkatan Laut, KRI Teluk Sampit 515.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, kapal tersebut sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai.
“Tentunya, keputusan ini telah melewati mekanisme yang ada,” ujar Puan Maharani dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).
Selain itu, Komisi I DPR RI telah melakukan rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Panglima TNI serta Kasal untuk mendengarkan penjelasan dan melakukan pendalaman, serta mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.
“Besar harapan saya, penjualan KRI Teluk Sampit tidak akan menganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Laut dan dapat menjadi pemasukan bagi kas negara di tengah transisi pandemi Covid-19,” pungkas Puan.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri jamuan makan malam yang digelar untuk…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta pemerintah melalui kementerian dan…
MONITOR, Jakarta - DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the…
MONITOR, Jakarta - Masa reses sidang II tahun 2025 ini benar-benar dimanfaatkan Siswanto untuk memperjuangkan…
MONITOR, Bekasi - Anggota Komisi V DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu menegaskan pentingnya negara…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji…