HUKUM

Tiga Pejabat Kemendag Diperiksa terkait Korupsi Impor Besi Baja

MONITOR, Jakarta – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dalam kasus dugaan korupsi impor besi dan baja periode 2016-2021.

“Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung memeriksa 3 orang sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Ketiga pejabat atau pegawai Kemendag RI yang diperiksa tim penyidik pidsus sebagai saksi, yakni berinisial AN selaku Investigator KPPI (Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kemudian, IA selaku PNS KPPI Kemendag RI, dan RH selaku Kepala Sub Komite Penyelidikan Sektor Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan KPPI Kemendag.

“Ketiganya, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” ujar Ketut.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap 3 pegawai Kemendag RI sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode 2016-2021.

Sementara menurut Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa tim penyidik tengah mendalami soal jumlah impor besi baja di Indonesia selama beberapa tahun terakhir.

“Lagi ditelusuri, berapa besar sebenarnya impor besi baja di Indonesia, dan ditarik beberapa tahun ke belakang. Kita pengen lihat apakah dokumen-dokumen yang proses impornya itu benar,” kata Febrie di kantornya, belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakan Febrie, modus yang dilakukan importir bermodalkan surat penjelasan (Surjel) yang diterbitkan atau dikeluarkan oleh Kemendag RI. Diketahui, saat tim penyidik menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, ditemukan
surat penjelasan 6 importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri.

“Salah satu modusnya (pakai surat penjelasan). Nah ini diperdalam modus, apakah hanya dengan surat penjelasan itu, kan ada beberapa nanti dilihat,” ucap Febrie.

Kemudian mengenai kewajiban sejumlah importir dan Direktorat Impor pada Kemendag RI terkait impor besi baja yang masuk ke Indonesia.

“Apakah sesuai dengan jenis besi yang masuk, sesuai tidak dengan spesifikasi yang di dokumen,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, kasus impor baja dan besi tersebut telah dinaikan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Bahkan tim penyidik Jampidsus Kejagung juga telah menggeledah sejumlah tempat untuk mencari dokumen dan barang bukti lainnya.

Peningkatan status tersebut dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (21/3/2022).

Recent Posts

Workshop Pemanfaatan AI, LPTNU Depok Harap Masyarakat Siap Songsong Era Digital

MONITOR, Depok - Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Kota Depok sukses menyelenggarakan Workshop Peningkatan…

2 jam yang lalu

Ketua HKTI Lumajang: Bu Khofifah Gubernurnya Petani

MONITOR, Surabaya - Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang, Jamal, memberikan apresiasi kepada…

3 jam yang lalu

Buruan Daftar! Kemenag Gelar Kursus Bahasa Inggris untuk Guru MI

MONITOR, Jakarta - Sebagai respons atas kebijakan nasional untuk memenuhi kompetensi dasar abad 21 bidang…

4 jam yang lalu

Bakamla Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal

MONITOR, Bangka Belitung  - Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Babel dan unsur kapal patroli KN.…

6 jam yang lalu

TNI dan Bulog Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Harga

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie…

10 jam yang lalu

Puan Ungkap DPR Akan Tinjau IKN soal Usul Perubahan Status Bandara dan Perluasan Rumah Jabatan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membenarkan adanya rapat antara para pimpinan DPR…

13 jam yang lalu