Menkumham Yasonna Laoly memantau penyerahan paspor yang diterbitkan KJRI Davao City kepada para WNI
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan paspor beserta izin tinggal special non immigrant visa kepada perwakilan warga negara Indonesia yang berasal dari warga negara keturunan, di KJRI Davao, Filipina, Sabtu (26/3/2022) lalu.
Menurut Yasonna, upaya tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap warganya yang menetap di luar negeri.
“Ini merupakan perlindungan WNI di luar negeri, khususnya terhadap warga keturunan Indonesia di Mindanao yang telah lama tinggal dan menetap di Filipina, bahkan sebelum Indonesia merdeka,” ujar Yasonna Laoly, Senin (28/3/2022).
Yasonna menjelaskan, KJRI Davao City telah menerbitkan 1.259 Dokumen Perjalanan RI atau Paspor. Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 835 orang telah mendapatkan endorsement special non-immigrant visa/ 47 (a) (2) dari Department of Justice.
“Yang lebih menggembirakan lagi, semua prosesnya tidak dipungut biaya, baik terhadap penerbitan endorsement maupun penerapan visa dengan masa berlaku lima tahun,” pungkas Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengecam gerakan yang menyerukan Papua,…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah serius dalam memberantas judi online.…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 342 petugas haji dilepas ke Tanah Suci untuk bertugas melayani jemaah…
MONITOR, Ternate - Kepala Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia, KH. Mochamad Irfan Yusuf, menyerukan pentingnya…
MONITOR, Jakarta - Rencana Pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada tahun 2035, semestinya…