MONITOR, Jakarta – Ratusan warga negara Indonesia (WNI) tanpa status kewarganegaraan di Filipina kini menjadi perhatian pemerintah. Untuk menjamin perlindungan mereka, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan untuk menemui sekitar 800 WNI di Kota Davao, Kepulauan Mindanao.
Disana, Yasonna menyerahkan paspor Republik Indonesia kepada para WNI di sana yang sempat tanpa status kewarganegaraan atau stateless.
“Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia di manapun berada, termasuk di Mindanao,” ujar Yasonna Laoly saat bertemu dengan komunitas masyarakat serta pebisnis Filipina di Indonesia di The Westin Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Dengan pemberian paspor ini, Yasonna menegaskan negara selalu memberikan perlindungan terhadap warga negaranya meskipun berada di luar negeri.
Selain memberikan paspor untuk WNI di Kota Davao, Yasonna juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Filipina, Menardo Guevarra.
“Ada beberapa kerja sama bilateral yang akan kami bahas di Filipina, termasuk kerja sama mengatasi radikalisme dan terorisme,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa untuk memperkuat…
MONITOR, Surabaya - Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil menunjukkan komitmennya kembali dalam menjalankan Tanggung…
MONITOR, Bandung - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Bandung Jawa Barat.…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…