Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (15/9/2020), di Gedung Negara Grahadi.
MONITOR, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur nomor 671/85/124.3/2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kompor induksi di Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, kebijakan ini sebagai komitmen Jawa Timur dalam menahan laju pemanasan global dan perubahan iklim.
Lebih lanjut mantan Menteri Sosial ini menjelaskan, penggunaan KLBB dan kompor induksi ini akan berdampak pada penguatan ekonomi nasional melalui pengurangan impor, subsidi BBM serta penghematan devisa negara.
Khofifah pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan masing-masing.
“Yuk, jaga lingkungan demi masa depan anak dan cucu kita semua, generasi pewaris bangsa ini,” imbuh Khofifah.
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sebagian besar permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor…
MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi lokal melalui…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro menyerukan semua pihak untuk…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi dan mewujudkan kemandirian industri nasional, Kementerian Perindustrian…
MONITOR, Jakarta - Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol), wafat dalam peristiwa demonstrasi di Jakarta.…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa Masjid Istiqlal akan melebarkan perannya di…