Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (15/9/2020), di Gedung Negara Grahadi.
MONITOR, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur nomor 671/85/124.3/2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kompor induksi di Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, kebijakan ini sebagai komitmen Jawa Timur dalam menahan laju pemanasan global dan perubahan iklim.
Lebih lanjut mantan Menteri Sosial ini menjelaskan, penggunaan KLBB dan kompor induksi ini akan berdampak pada penguatan ekonomi nasional melalui pengurangan impor, subsidi BBM serta penghematan devisa negara.
Khofifah pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan masing-masing.
“Yuk, jaga lingkungan demi masa depan anak dan cucu kita semua, generasi pewaris bangsa ini,” imbuh Khofifah.
MONITOR, Jakarta - Pakar sejarah dan politik Islam Asia Tenggara asal Malaysia, Prof. Farish A.…
MONITOR, Jakarta - Lembaga kajian demokrasi dan kebajikan publik Public Virtue Research Institute (PVRI) menilai…
MONITOR, Jakarta - Ketua Gerakan Indonesia Optimis (GIO), Ngasiman Djoyonegoro menyatakan bahwa pemuda saat ini…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) gencar mensosialisasikan program beasiswa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam mengambangkan pesantren ramah…