Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (15/9/2020), di Gedung Negara Grahadi.
MONITOR, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur nomor 671/85/124.3/2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kompor induksi di Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, kebijakan ini sebagai komitmen Jawa Timur dalam menahan laju pemanasan global dan perubahan iklim.
Lebih lanjut mantan Menteri Sosial ini menjelaskan, penggunaan KLBB dan kompor induksi ini akan berdampak pada penguatan ekonomi nasional melalui pengurangan impor, subsidi BBM serta penghematan devisa negara.
Khofifah pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan masing-masing.
“Yuk, jaga lingkungan demi masa depan anak dan cucu kita semua, generasi pewaris bangsa ini,” imbuh Khofifah.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat apresiasi kinerja tertinggi dari publik berdasarkan survei…
MONITOR, Tangerang - Badan Pemasyarakatan (Bapas) Ciangir dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Dinas…
MONITOR, Depok - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional 2025, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menggelar Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam…
MONITOR, Jakarta - Udang termasuk komoditas perikanan paling diminati oleh masyarakat. Selain kandungan gizi, udang…
MONITOR, Jateng - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pentingnya pengembangan produksi Modified…