Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (15/9/2020), di Gedung Negara Grahadi.
MONITOR, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur nomor 671/85/124.3/2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kompor induksi di Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, kebijakan ini sebagai komitmen Jawa Timur dalam menahan laju pemanasan global dan perubahan iklim.
Lebih lanjut mantan Menteri Sosial ini menjelaskan, penggunaan KLBB dan kompor induksi ini akan berdampak pada penguatan ekonomi nasional melalui pengurangan impor, subsidi BBM serta penghematan devisa negara.
Khofifah pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan masing-masing.
“Yuk, jaga lingkungan demi masa depan anak dan cucu kita semua, generasi pewaris bangsa ini,” imbuh Khofifah.
MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…
MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…
MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…
MONITOR, Jakarta - Murid Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, Kalyca Najla Maggala,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya penguatan kewaspadaan…
MONITOR, Karawang - Kementerian Agama RI terus memperkuat komitmen membangun generasi santri yang sehat, cerdas,…