Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (15/9/2020), di Gedung Negara Grahadi.
MONITOR, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur nomor 671/85/124.3/2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kompor induksi di Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, kebijakan ini sebagai komitmen Jawa Timur dalam menahan laju pemanasan global dan perubahan iklim.
Lebih lanjut mantan Menteri Sosial ini menjelaskan, penggunaan KLBB dan kompor induksi ini akan berdampak pada penguatan ekonomi nasional melalui pengurangan impor, subsidi BBM serta penghematan devisa negara.
Khofifah pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan masing-masing.
“Yuk, jaga lingkungan demi masa depan anak dan cucu kita semua, generasi pewaris bangsa ini,” imbuh Khofifah.
MONITOR, Cikampek – Gelombang arus balik Idulfitri 1447H/2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta melonjak…
Adriansyah (Ketua Umum IKAL FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) Keputusan Perdana Menteri Anwar Ibrahim menolak…
Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat kondisi lalu lintas mencatat lalu lintas yang…
MONITOR, Cirebon – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada periode…
MONITOR, Jakarta - Maxim Indonesia mengumumkan telah melampaui kehadiran di 400 kota di Indonesia, menegaskan…
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) membagikan bingkisan apresiasi kepada sejumlah pengguna jalan…