MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta, menegaskan tidak ada alasan sama sekali baik secara politik, ekonomi, hukum dan pandemi untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 seperti yang diusulkan oleh tiga ketua umum partai koalisi pro pemerintah.
Menurut Anis Matta, sejak awal isu tersebut digaungkan tidak ada alasan atau logika menarik yang dipakai. Sehingga Partai Gelora enggan terburu-buru mengambil sikap ketika isu penundaan pemilu digulirkan.
Kendati begitu, Anis mengakui masih akan tetap mengikuti perkembangan isu penundaan pemilu agar mendapatkan gambaran secara detil.
“Dari awal kita tidak melihat isu ini sebagai isu yang menarik karena logika yang diangkat dibalik. Dan dalam banyak situasi, krisis ekonomi sebenarnya bukan alasan untuk menunda pemilu, tapi kadang justru alasan untuk mempercepat pemilu,” katanya.
Berdasarkan hasil survei, kata Anis Matta, juga ada perbedaan jauh antara opini publik di sosial media (sosmed) yang menolak penundaan pemilu dengan pernyataan para elit yang menghendaki penundaan pemilu.
“Upaya menekan arus opini publik secara terus menerus, menurut saya jauh lebih berbahaya ketimbang wacana penundaan pemilunya sendiri,” katanya.
Karena siapapun yang berada dibalik ide penundaan pemilu ini, benar-benar sudah terlalu jauh jaraknya dengan ruh masyarakat, dengan perasaan publik, dengan pikiran mereka sendiri.
“Mereka seperti ada di alam yang lain, sementara rakyat kita ini ada di alam yang lain pula. Ini seperti entiti yang hidup di dua alam yang berbeda, menurut saya ini yang lebih berbahaya,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…