SENI BUDAYA

Dukung Kebudayaan, Kemendikbudristek dan Kemenkeu Luncurkan Dana Indonesia

MONITOR, Jakarta – Guna mendukung pemajuan kebudayaan secara stabil dan berkelanjutan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Dana Indonesiana. Hadirnya kebijakan ini, mengundang komentar positif dari berbagai kalangan. Sebagian besar optimistis bahwa penggunaan hasil pengembangan Dana Indonesiana yang berorientasi jangka panjang akan mendukung kemajuan sektor kebudayaan secara menyeluruh.

“Dana Indonesiana mendukung kohesi sosial melalui penguatan identitas dan ketahanan budaya,” tutur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam acara Merdeka Belajar Episode ke-18 yang bertajuk “Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana” yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, pada Rabu (23/3).

Dana Indonesiana merupakan dana abadi, di mana dana pokok tidak akan dipergunakan untuk kebutuhan lain dan selamanya akan diinvestasikan khusus untuk bidang kebudayaan. Dana pokok tersebut akan terus ditambah dan diakumulasikan dari tahun ke tahun, dan hasil dari pengelolaan dana pokok tersebut akan dijadikan sumber pendanaan untuk berbagai kegiatan ekspresi budaya. Berikut beberapa pendapat pemangku kepentingan terhadap Dana Indonesiana tersebut.

“Dana abadi kebudayaan ini bisa dipergunakan oleh seluruh elemen masyarakat yang konsen besar terhadap kemajuan kebudayaan di Indonesia,” ucap Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah.

“Untuk pertama kali dalam sejarah ada dana abadi kebudayaan yang sudah ditunggu-tunggu sejak disahkannya Undang-undang tentang Pemajuan Kebudayaan pada 2017. Tentu ini akan membantu pegiat seni budaya untuk berkarya lebih baik lagi terutama setelah menemui banyak tantangan selama pandemi,” ucap perwakilan Koalisi Seni, Linda Hoemar Abidin.

“Teman-teman pelaku seni budaya, mari kita sambut terbukanya akses pendanaan yang kompetitif bagi penggiat budaya di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

“Dengan hadirnya dana kebudayaan melalui fasilitas bidang kebudayaan adalah sebuah apresiasi dari pemerintah dan perhatian untuk para pelaku budaya yang ada di Indonesia pada umumnya,” tutur Rizal Kurniawan selaku Ketua Komunitas Budaya Institut Karinding Nusantara.

“Bagi kami dengan dana abadi kebudayaan itu bisa memunculkan gagasan kreatif dan inovatif tentang riset, pembinaan, pengembangan, penciptaan serta pelestarian kebudayaan. Ini akan menjadi data potensi budaya baik lokal maupun nasional sehingga pada akhirnya kapasitas kualitas tenaga lembaga kebudayaan itu bisa meningkat dan menguatkan identitas budaya dari sebuah bangsa yang berdaulat,” kata R. A. Yopi Hendrawan Utoyo Ketua Komunitas Perwakilan Ruang Kreatif Halaman Budaya.

Recent Posts

Sri Mulyani Hadiri Peluncuran Peta Jalan Aksesi Indonesia di OECD dalam Ministerial

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan OECD Ministerial Council Meeting…

9 menit yang lalu

Kekekerasan di Sekolah Kedinasan Kembali Terjadi, Puskapdik Desak Reformasi Total Tata Kelola

MONITOR, Jakarta - Kekerasan di sekolah kedinasan kembali muncul hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kekerasan…

2 jam yang lalu

Lestari Moerdijat: Gerakan Hidup Sehat Harus Dilakukan demi Masa Depan

MONITOR, Jakarta - Kebiasaan menerapkan pola hidup sehat harus menjadi kesadaran masyarakat dan gerakan bersama…

2 jam yang lalu

Tak Kenal Libur, Kementan Percepat Tanam dan Gerdal Wereng di Kulonprogo

MONITOR, Kulonprogo - Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi melakukan kunjungan kerja ke…

2 jam yang lalu

Gelar Bimtek Perdana, KUH dan Masyariq Bahas Mitigasi Masalah Haji

MONITOR, Jakarta - Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah…

3 jam yang lalu

Kunjungan Kerja Reses Komisi III, Adde Rosi Berharap Pengguna Narkoba Dapatkan Restorative Justice

MONITOR, Jakarta - Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika mendapatkan perhatian serius dari Anggota Komisi III DPR…

5 jam yang lalu