SENI BUDAYA

Dukung Kebudayaan, Kemendikbudristek dan Kemenkeu Luncurkan Dana Indonesia

MONITOR, Jakarta – Guna mendukung pemajuan kebudayaan secara stabil dan berkelanjutan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Dana Indonesiana. Hadirnya kebijakan ini, mengundang komentar positif dari berbagai kalangan. Sebagian besar optimistis bahwa penggunaan hasil pengembangan Dana Indonesiana yang berorientasi jangka panjang akan mendukung kemajuan sektor kebudayaan secara menyeluruh.

“Dana Indonesiana mendukung kohesi sosial melalui penguatan identitas dan ketahanan budaya,” tutur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam acara Merdeka Belajar Episode ke-18 yang bertajuk “Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana” yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, pada Rabu (23/3).

Dana Indonesiana merupakan dana abadi, di mana dana pokok tidak akan dipergunakan untuk kebutuhan lain dan selamanya akan diinvestasikan khusus untuk bidang kebudayaan. Dana pokok tersebut akan terus ditambah dan diakumulasikan dari tahun ke tahun, dan hasil dari pengelolaan dana pokok tersebut akan dijadikan sumber pendanaan untuk berbagai kegiatan ekspresi budaya. Berikut beberapa pendapat pemangku kepentingan terhadap Dana Indonesiana tersebut.

“Dana abadi kebudayaan ini bisa dipergunakan oleh seluruh elemen masyarakat yang konsen besar terhadap kemajuan kebudayaan di Indonesia,” ucap Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah.

“Untuk pertama kali dalam sejarah ada dana abadi kebudayaan yang sudah ditunggu-tunggu sejak disahkannya Undang-undang tentang Pemajuan Kebudayaan pada 2017. Tentu ini akan membantu pegiat seni budaya untuk berkarya lebih baik lagi terutama setelah menemui banyak tantangan selama pandemi,” ucap perwakilan Koalisi Seni, Linda Hoemar Abidin.

“Teman-teman pelaku seni budaya, mari kita sambut terbukanya akses pendanaan yang kompetitif bagi penggiat budaya di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

“Dengan hadirnya dana kebudayaan melalui fasilitas bidang kebudayaan adalah sebuah apresiasi dari pemerintah dan perhatian untuk para pelaku budaya yang ada di Indonesia pada umumnya,” tutur Rizal Kurniawan selaku Ketua Komunitas Budaya Institut Karinding Nusantara.

“Bagi kami dengan dana abadi kebudayaan itu bisa memunculkan gagasan kreatif dan inovatif tentang riset, pembinaan, pengembangan, penciptaan serta pelestarian kebudayaan. Ini akan menjadi data potensi budaya baik lokal maupun nasional sehingga pada akhirnya kapasitas kualitas tenaga lembaga kebudayaan itu bisa meningkat dan menguatkan identitas budaya dari sebuah bangsa yang berdaulat,” kata R. A. Yopi Hendrawan Utoyo Ketua Komunitas Perwakilan Ruang Kreatif Halaman Budaya.

Recent Posts

DPR: Rumah Subsidi Harus Layak, Bukan Picu Permukiman Kumuh

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menegaskan pentingnya menjaga…

40 menit yang lalu

Inilah Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa di Koper Bagasi Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menjelang pemulangan jemaah ke tanah air, jemaah haji diimbau untuk memperhatikan barang…

3 jam yang lalu

Soal Rencana Perekrutan 24 Ribu Tamtama, Komisi I DPR Ingatkan Tupoksi TNI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menanggapi soal rencana TNI Angkatan…

3 jam yang lalu

Menteri PU Tekankan Enam Prinsip Pembangunan Infrastruktur untuk Hadapi Tantangan

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka menghadapi tantangan pertumbuhan urbanisasi yang pesat dan risiko perubahan iklim…

3 jam yang lalu

Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, DPR Minta Pemerintah Konsisten, Jangan Nanti Berjalan Lagi

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty menyambut baik langkah Presiden Prabowo…

3 jam yang lalu

DPR: Budaya Kerja Garuda Seperti Kanker, Bukan Cuma Rugi Tapi SDM Juga Bermasalah!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam turut menyoroti kasus hilangnya iPhone…

6 jam yang lalu