MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, harus memenuhi panggilan KPK untuk kedua kalinya. Pras, demikian panggilan akrab Ketua DPRD DKI ini, dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kemungkinaan adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
“Saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E,” kata Prasetyo melalui Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/2022).
Pras mengakui, kalau panggilan kali ini merupakan kedua kalinya. Ia pun berjanji akan bertindak kooperatif dan membantu penyidik mengusut kasus dugaan korupsi Formula E tersebut.
“Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apa pun di persoalan Formula E ini,” ujarnya.
“Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta,” pungkasnya.
MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…