Jumat, 22 November, 2024

Kementan Minta Petani Kenali Hama Jagung untuk Amankan Produksi

MONITOR, Karawang – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memenuhi kebutuhan stok pangan diantaranya kebutuhan stok jagung nasional mengingat tingginya kebutuhan jagung. Hal ini sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin (SYL) untuk meningkatkan produktivitas jagung nasional agar mencapai target yang dibutuhkan bahkan melampauinya.

Banyak faktor yang mempengaruhi meningkatnya produktivitas jagung salah satunya adalah pengendalian hama dan penyakit. Pengendalian hama penyakit harus sedari dini sehingga dapat meminimalisir kerugian para petani.

Nurnina Nonci, peneliti Balitsereal menjelaskan hama dapat menyerang jagung mulai dari awal pertumbuhan sampai dengan munculnya tongkol. Salah satu hama yang sering menyerang tanaman jagung adalah penggerek batang jagung.

“Hama ini menyerang batang, namun di lapangan dapat ditemukan telur penggerek ini pada umur 1-2 minggu. Serangan berat akibat penggerek batang jagung dapat menyebabkan kerusakan tanaman sampai 80%,” jelas Nurnina.

- Advertisement -

Selain penggerek batang jagung saat ini ada 3 penyakit utama yang menyerang pertanaman jagung di Indonesia yaitu bulai, karat daun dan hawar daun, ” ucap Amran Muis, peneliti utama Balitsereal.

Amran menambahkan bahwa penyakit baru akan muncul jika ada interaksi4 antara tanamannya, pathogen penyebab penyakit dan lingkungannya. Penyakit-penyakit utama yang menyerang tanaman jagung dapat menyebabkan kehilangan hasil sampai 100%.

Untuk mencegah gagal panen pengendalian OPT harus dilakukan secara tepat untuk mencegah kerusakan lingkungan, dan juga mengurangi gangguan kesehatan manusia

Di tempat terpisah Suwandi Direktur Jenderal Tanaman Pangan menyatakan sesuai dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kementan akan terus mendukung upaya dan kegiatan inovatif yang mendukung pengamanan produksi pangan dari gangguan OPT, guna mendukung pencapaian target produksi yang telah ditetapkan guna memenuhi kebutuhan pangan bagi seluruh rakyat di negeri ini.

“Pengendalian Hama Terpadu (PHT).diharapkan mampu menjawab tuntutan pemenuhan kebutuhan pangan, kesehatan produk pertanian dan juga kelestarian lingkungan hidup”, ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER