MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, mendesak aparat segera menangkap Pendeta Saefudin Ibrahim yang meminta 300 Ayat Suci Al-Qur’an dihapus. Menurutnya hal tersebut sudah masuk dalam golongan penistaan agama.
“Ayo kita jaga toleransi beragama dan tindak tegas mereka yang mengusik keberagaman,” ujar Yandri Susanto dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).
Dikatakan Yandri, pernyataan yang dilontarkan pendeta tersebut sudah melukai hati umat Islam. Ia pun mengecam pernyataan tendensius Pendeta Saefudin yang menyebut pesantren merupakan sumber teroris.
“Saya juga mengecam pendeta Saefudin Ibrahim yang mengatakan pesantren sebagai sumber teroris. Pernyataan ini menyakiti umat Islam khususnya ulama dan kyai,” tegas Waketum PAN ini.
Sebagai informasi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi sudah mengetahui keberadaan pendeta Saifuddin Ibrahim.
“Saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di Amerika Serikat, Polri dalam hal ini penyidik Bareskrim berkoordinasi dengan FBI, Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Koordinasi dilakukan dengan legal attache FBI. Saat ini sedang on progress,” kata Dedi di Jakarta, Jumat (18/3/2022).