Satpol PP Depok membongkar puluhan bangunan liar milik PKL
MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) di sejajar rel Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. Penertiban dilakukan karena merupakan bangunan liar dan melanggar aturan.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, sekitar 85 bangunan permanen dan semi permanen ditertibkan. Penertiban berjalan kondusif tanpa ada perdebatan dengan PKL.
“Sudah kami tertibkan dan berjalan lancar, karena pemilik bangunan sudah mengetahui pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya, Jumat (18/03/2022).
Lienda berharap, setelah dilakukan penertiban tidak ada lagi PKL yang mendirikan bangunan di sejajar rel tersebut. Agar tidak menganggu aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Muhammad Fahmi menuturkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan Surat Pemberitahuan (SP) 1 sampai 3 serta sosialisasi di lokasi sekitar. Awalnya terdapat 200 PKL, dengan diberikan SP tersebut sejumlah PKL melakukan pembongkaran sendiri.
“Alhamdulillah banyak pihak yang mendukung, dan kesadaran PKL cukup tinggi, sehingga saat penertiban berjalan kondisif,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dikembangkan…
MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menghormati proses konstitusional yang sedang berjalan di Mahkamah…
MONITOR, Jakarta - Sepanjang tahun ini Indonesia didera rentetan bencana ekologis yang kian ekstrem, dari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, Partai…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen telah mendistribusikan bantuan kemanusiaan berupa sekitar 7…
MONITOR, Jakarta - Guru honorer patut menyambut gembira rencana kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per…