HUKUM

Jampidsus Naikkan Kasus Proyek PT Krakatau Steel ke Penyidikan

MONITOR, Jakarta – Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel (Persero) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut setelah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Nomor: Print-14/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret.

“Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus resmi menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel menjadi penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers daring, Rabu (16/3/2022).

Sebelumnya, kata Ketut, telah dilakukan penyelidikan dalam perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang diterbitkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : Print- 22/F.2/Fd.1/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021.

Dalam proses penyelidikan, kata Ketut, tim penyidik telah melakukan permintaan keterangan kepada 78 orang saksi dan tiga ahli.

“Selain itu terdapat bukti lainnya berupa 150 dokumen terkait pembangunan Blast Furnace Complex PT Krakatau Steel,” ujarnya.

Sementara untuk konstruksi perkara dugaan korupsi proyek tersebut, bahwa pada 2011 hingga 2019, PT Krakatau Steel membangun pabrik Blast Furnance (BFC) bahan bakar batu bara. Tujuannya untuk memajukan industri baja nasional dengan biaya produksi yang lebih murah.

“Karena dengan menggunakan bahan bakar gas biaya produksi lebih mahal,” sambungnya.

Kemudian pada 31 Maret 2011 dilakukan lelang pengadaan pembangunan pabrik Blast Furnace (BFC) yang dimenangkan oleh Konsorsium MCC CERI dan PT Krakatau Engineering.

Sedangkan sumber pendanaan pembangunan pabrik Blast Furnace pada awalnya dibiayai oleh bank ECA (Eksport Credit Agency) dari China. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, ECA dari China tidak menyetujui pembiayaan proyek tersebut, karena EBITDA (kinerja keuangan perusahaan) PT Krakatau Steel (KS) tidak memenuhi syarat.

“Selanjutnya pihak PT KS mengajukan pinjaman ke Sindikasi Bank BRI, MANDIRI, BNI, OCBC, ICBC, CIMB Bank dan LPEI,” papar Ketut.

Anggaran yang telah disepakati
dengan nilai kontrak setelah mengalami perubahan sebesar Rp 6.921.409.421.190 (Rp 6 triliun lebih).

“Dan telah dilakukan pembayaran ke pihak pemenang lelang senilai Rp 5.351.089.465.278 (Rp 5 triliun lebih) dengan rincian Porsi Luar Negeri: Rp. 3.534.011.770.896 (Rp 3 miliar) dan Porsi Lokal sebesar Rp 1.817.072.694.382,” tegasnya.

Namun, kemudian pekerjaan dihentikan pada 19 Desember 2019. Padahal pekerjaan belum 100%, dan setelah dilakukan uji coba operasi biaya produksi lebih besar dari harga baja di pasar.

Selain itu, pekerjaan hingga saat ini belum diserahterimakan dengan kondisi proyek pembangunan pabrik yang tidak dapat beroperasi lagi alias mangkrak.

Atas dasar hal tersebut, terindikasi adanya tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Recent Posts

Kemenag Siapkan Lima Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mempersiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren.…

7 jam yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Preservasi Jalan Tol untuk Jaga Keandalan dan Kelancaran Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance…

12 jam yang lalu

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan dan mekanisme pendaftaran program pelatihan vokasi bagi…

12 jam yang lalu

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

13 jam yang lalu

Menhaj Buka Expo UMKM di Yogyakarta, Dorong Produk Lokal Masuk Rantai Pasok Haji

MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong produk unggulan daerah masuk ke rantai…

13 jam yang lalu

Ketua IDI Lebak: Psikosomatik Bukan Sakit Pura-Pura, Stres Bisa Picu Keluhan Fisik

MONITOR, Lebak — Tekanan pikiran dan persoalan emosional tidak hanya memengaruhi kondisi psikologis, tetapi juga dapat…

13 jam yang lalu