Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 dan 2 Tahun 2022, yang mengakomodir aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia.
Dalam Permenko tersebut, ada penambahan jumlah pinjaman KUR penempatan pekerja migran Indonesia menjadi paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan suku bunga/marjin pinjaman KUR Penempatan PMI hanya sebesar 6 persen.
Ida Fauziyah menyebut adanya KUR merupakan wujud kehadiran negara atas pekerja migran Indonesia.
“KUR ini sebagi wujud Pemerintah hadir dalam memberikan kemudahan kepada para pencari kerja luar negeri, CPMI/PMI dan masyarakat pada umumnya untuk mengakses kesempatan kerja di luar negeri dengan penghasilan yang lebih besar,” ujar Ida Fauziyah, Selasa (15/3/2022).
Ida berharap pembiayaan lewat KUR ini bisa meringankan beban PMI.
“Semoga dengan adanya pembiayaan melalui KUR ini dapat meringankan beban bagi CPMI dan atau PMI,” imbuh Politikus PKB ini.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan terus bergerak melindungi peternak ayam petelur rakyat yang menghadapi…
MONITOR, Tanjung Jabung Barat — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan penetapan pengemudi ojek…
MONITOR, Malang — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Rapat Koordinasi Perkemahan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti maraknya penyebaran…