KEAGAMAAN

Warna Ungu Logo Baru Halal Dinilai Tak Cerminkan Citra Islam

MONITOR, Jakarta – Penerbitan logo baru label halal rupanya menuai pro dan kontra. Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menganggap pemilihan warna ungu pada label halal yang baru tidak mencerminkan citra keislaman.

Selain itu, legislator Dapil Jawa Tengah 1 ini menilai penggunaan warna ungu memberikan efek psikologis yang buruk bagi konsumen.

“Pemilihan warna ungu tidak relevan unsur keislaman. Pasalnya, mayoritas label halal di berbagai negara di dunia menggunakan unsur hijau sebagai salah satu paduan warnanya. Sebab, warna hijau identik dengan identitas Islam dan muslim. Sebagai contoh, warna bendera sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi, Palestina, dan Pakistan, dimana warna hijau menjadi salah satu unsur paduan warnanya. Hal itu bisa dipahami mengingat, secara historis, penggunaan warna hijau tidak lepas dari anggapan bahwa warna tersebut adalah warna yang paling disukai Nabi Muhammad SAW,” ucap Bukhori dalam keterangan yang diterima MONITOR, Senin (14/3/2022).

Bukhori pun menjelaskan, setiap warna memiliki pengaruh terhadap perilaku, pikiran, dan perasaan seseorang. Sementara, jika dikaitkan dengan produk, warna hijau diasumsikan sebagai sesuatu yang halal, segar, dan sehat. Namun sebaliknya, warna ungu justru diasumsikan sebagai sesuatu yang beracun.

Terkait dengan motif yang mirip gunungan wayang dalam label halal yang baru, Bukhori juga menilai hal itu menimbulkan kesan etnosentris dan tidak merepresentasikan identitas keindonesiaan.

Ia pun menyayangkan penyisipan motif gunungan wayang yang seolah dipaksakan sehingga berakibat pada kaligrafi halal menjadi sulit diidentifikasi oleh konsumen.

“Jika maksudnya adalah untuk menegaskan identitas Indonesia, sebaiknya tidak menggunakan simbol yang mirip gunungan wayang karena tidak sepenuhnya merepresentasikan ciri khas Indonesia, selain membuat kaligrafi halal sulit dibaca. Di beberapa negara seperti Australia, Bangladesh, Jepang, Selandia Baru, dan Mexico dalam label halalnya menyisipkan unsur peta negaranya sebagai penegasan kekhasan atau identitas bangsanya tanpa mengaburkan kaligrafi “halal” yang merupakan elemen penting dalam label,” tegasnya.

Untuk itu, politikus PKS ini menyimpulkan, label baru halal Kementerian Agama tidak cukup memberi kejelasan halal dari segi visual sehingga dapat merugikan konsumen umat Islam.

Recent Posts

Kemenperin Apresiasi Schneider Electric Indonesia Tambah Kapasitas Produksi

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat fondasi transformasi industri nasional menuju visi Indonesia Emas 2045…

5 jam yang lalu

Menteri UMKM Apresiasi Ajang Talenta Wirausaha BSI

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi ajang Talenta…

6 jam yang lalu

1,2 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan dan Kembali ke Jabotabek pada Periode Libur Tahun Baru Islam 1447H/2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memprediksi kendaraan meninggalkan dan memasuki wilayah Jabotabek…

7 jam yang lalu

Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 12 Ruas pada Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447H/2025

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono menyampaikan pemberlakuan…

7 jam yang lalu

Wakasad: Kehadiran Prajurit Harus Memberikan Rasa Aman

MONITOR, Jakarta - Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R.,…

7 jam yang lalu

Ribuan ASN Ikuti Bimtek Online Tata Naskah Dinas

MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama…

18 jam yang lalu