HUKUM

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Impor Baja dan Besi di Sejumlah Kementerian

MONITOR, Jakarta – Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi impor baja dan besi yang dilakukan pihak swasta bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah menyebut bahwa pelaksanaan impor baja dan besi tidak bisa dipertanggung jawabkan keseluruhannya secara legal. Bahkan ada indikasi penggunaan fasilitas tertentu terkait larangan terbatas yang diselewengkan dalam impor baja dan besi.

“Ada indikasi menggunakan fasilitas-fasilitas tertentu, sehingga masuk ke dalam negeri ada kira-kira perbuatan melawan hukum,” kata Febrie dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

Menurutnya, ada beberapa kementerian dan perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam proses impor baja dan besi. Seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

“Masuk awalnya kuota (jumlah impor baja dan besi) dari mungkin Perindustrian, Kementerian Perdagangan, kemudian baru masuk barang ke Bea Cukai,” ucapnya.

Febrie mengatakan, dalam proses penyelidikan ini, pihaknya sudah meneliti beberapa perusahaan swasta yang diduga menyalahi aturan impor tersebut.

Tim penyidik Jampidsus juga mendalami apakah importasi baja dan besi dilakukan dengan persetujuan yang benar.

“Karena kalau tidak benar, ini ada efeknya ke industri baja besi nasional,” tuturnya.

Dalam kasus importasi besi dan baja, mengarah pada kerugian perekonomian negara. “Pasti arahnya ke kerugian perekonomian negara lah,” jelasnya.

Secara terpisah, Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Kejagung, Supardi mengatakan dugaan korupsi importasi baja dan besi yang didalami karena menyalahi kebijakan Pembangunan Strategis Nasional (PSN) 2016-2017.

“PSN itu kan sudah lewat, tapi kok masih bisa impor, ada apa?,” ujar Supardi sambil menanyakan.

Ia menyebut impor baja dan besi yang masuk ke Indonesia berasal dari beberapa negara, termasuk Tiongkok dan India. Sejauh ini, sudah ada 10 orang yang dimintai keterangannya selama penyelidikan.

Recent Posts

DPR Minta Rencana TNI Melaporkan Ferry Irwandi Tak Perlu Dilanjutkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

2 jam yang lalu

Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Bali

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa…

3 jam yang lalu

Perluas Pembiayaan UMKM Perumahan, Kementerian UMKM Gelar BISLAF

MONITOR, Bogor - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program Bisnis Layak Funding…

3 jam yang lalu

Banjir Bandang Terjang Bali, DPR Ingatkan Perlindungan Psikososial Warga Terdampak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya…

5 jam yang lalu

18.520 Guru Madrasah Mapel Agama Lapor Diri PPG Angkatan III, Masih Ada Kuota

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 18.520 guru madrasah mata pelajaran agama melapor diri untuk mengikuti Pendidikan…

6 jam yang lalu

MOOC Pintar Kembali Buka Pendaftaran Diklat di September 2025

MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (Pusbangkom SDM) Kementerian Agama kembali…

7 jam yang lalu