Sabtu, 27 April, 2024

Syarat Tes Antigen-PCR Dicabut, Puan: Tetap Jangan Lengah

MONITOR, Jakarta – Pencabutan aturan wajib tes antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan mendapat apresiasi Ketua DPR, Puan Maharani. Ia menyambut baik kebijakan tersebut seiring turunnya tren kasus Covid-19 di beberapa daerah di luar pulau Jawa dan Bali.

“Kita perlu bersyukur cara Indonesia menghadapi pandemi ini mendapat apresiasi dunia. Hampir bersamaan dengan negara-negara lain, Indonesia juga segera menerapkan kebijakan kelonggaran protokol kesehatan untuk mempermudah mobilitas masyarakat,” kata Puan Maharani, belum lama ini.

“Saya menyambut baik kebijakan penghapusan syarat tes RT-PCR dan Antigen untuk pelaku perjalanan domestik. Kabar ini sudah pasti membuat masyarakat sangat senang,” ujarnya lagi.

Kendati demikian, Ketua DPP PDI Perjuangan ini meminta agar masyarakat tidak boleh lengah sekalipun aturan sudah dilonggarkan. Ia mengimbau agar semua elemen tetap taat mematuhi aturan prokes, sebab lonjakan kasus Covid-19 bisa saja kembali terjadi jika masyarakat lengah.

- Advertisement -

“Dengan kelonggaran ini, saya juga ingin mendorong agar pemerintah lebih menggencarkan program vaksinasi. Masyarakat juga saya mohon mengikuti vaksinasi ini dengan senang hati. Sudah terbukti bahwa vaksin mencegah penularan dan mengurangi penderitaan bagi yang terinfeksi,” imbuh mantan Menko PMK RI ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER