Jumat, 22 November, 2024

Korupsi LPEI, Kejagung Sita Aset Peralatan PT Kertas Basuki Rachma

MONITOR, Jakarta – Tim Asset Tracing pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan tindakan penyitaan aset milik tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Sejumlah aset yang disita berupa tanah dan bangunan pabrik milik tersangka Johan Darsono (JD).

“Sebanyak 8 bidang tanah seluas 621.489 M2 yang terletak di Jalan Jendral Basuki Rachmat, Kelurahan Pengantingan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 932 miliar lebih yang disita dari Tersangka JD pada 9 Maret 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).

Kemudian tim penyidik tindak pidana khusus Kejagung menyita 4 unit mesin dan peralatan PT Kertas Basuki Rachmat dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 500 miliar yang disita dari Tersangka Johan Darsono pada 9 Maret 2022.

- Advertisement -

Selanjutnya, kata dia, disita juga aset berupa 76 bidang tanah milik Tersangka JD dan Tersangka Suyono (S) dengan nilai estimasi sebesar Rp 595 miliar.

Sejumlah bidang tanah tersebut tersebar di beberapa tempat, diantaranya di Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah, Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.

Dengan demikian, total dari hasil aset yang disita dan diselamatkan oleh Tim Asset Tracing Penyidikan hingga 10 Maret 2022 dalam perkara LPEI sebesar Rp 2 triliun lebih.

Sebelumnya, tim jaksa penyidik Jampidsus telah menetapkan 7 orang sebagai Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, yakni PSNM selaku Mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan Mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018; DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019).

Kemudian AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal s/d akhir Group Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono; FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018; JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016.

Selanjutnya, JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia; S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER