Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Demak – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyaatakan hadirnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan konsep kesatuan wilayah-wilayah di Indonesia.
Melalui UU HKPD ini, kata Sri Mulyani, pemerintah ingin menyinkronkan kebijakan fiskal APBN dan APBD untuk mengoptimalkan kualitas belanja daerah dan meningkatkan tax ratio di daerah.
“Harapannya, kesenjangan antardaerah dapat makin diperkecil dan kesejahteraan dapat makin merata di seluruh Indonesia,” tutur Sri Mulyani dalam Kick Off Sosialisasi UU HKPD, Kamis (10/3/2022).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan, kedepan seluruh anak Indonesia dapat merasakan layanan fasilitas publik yang baik, transportasi dan sekolah dengan kualitas yang bagus.
“Sehingga kita bisa memutus mata rantai kemiskinan dan anak-anak Indonesia bisa tumbuh menjadi generasi yang lebih baik,” imbuhnya.
Ia pun berharap UU HKPD menjadi awalan yang baik untuk terus meningkatkan kerja sama yang makin intensif antara pusat dan daerah terutama di dalam menjalankan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah yang makin berkualitas dan bertanggung jawab.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian melaporkan capaian kinerja positif Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) sepanjang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mendorong para santri dan pesantren di seluruh…
MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi dan rasa bangga yang luar…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Malam Penghargaan Pesantren Award 2025 sebagai bagian dari rangkaian…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam tindakan Israel yang terus…