Mia Banulita resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Depok/ dok: Boy Rivalino
MONITOR, Depok – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Mia Banulita sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Depok, di aula Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (08/03/2022).
Mia Banulita menggantikan Sri Kuncoro yang mendapatkan promosi sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Sebelumnya Mia ditugaskan sebagai Kepala Bagian Rancangan dan Pertimbangan Hukum pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Mia berpengalaman di bidang tindak pidana khusus karena dirinya pernah menjabat selaku Koordinator bidang Tindak Pidana Khusus di Kejati DKI Jakarta serta merupakan jaksa berprestasi.
Pada tahun 2013 Mia pernah mendapatkan Penghargaan Sidhakarya yang merupakan penghargaan bergengsi untuk jaksa jaksa berprestasi.
Jabatan Kajari merupakan pengalaman kedua yang diemban Mia. Sebelumnya, Mia juga pernah menjabat sebagai Kajari Batang Hari di Povinsi Jambi.
Mia Banulita menyampaikan akan melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi secara proporsional dan profesional dengan melanjutkan tonggak pondasi yang telah dibangun oleh pemimpin-pemimpin sebelumnya.
Selanjutnya sesuai dengan arahan pimpinan kejaksaan akan berperan aktif dalam mendukung program-program pemulihan ekonomi nasional.
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…
MONITOR, Jakarta - Public Virtue Research Institute (PVRI) mempertan sikap anti kritik presiden Prabowo yang…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menyelenggarakan Mudik Gratis Bersama Jasa Marga…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyambut baik fatwa yang dikeluarkan oleh…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk…