Ilustrasi penumpang kereta Commuterline/ dok: Asep Syaepuddin
MONITOR, Jakarta – Kabar baik bagi pengguna Kereta Rel Listtik (KRL) atau Commuter Line. Pasalnya, penerapan physical distancing atau jaga jarak dibangku penumpang sudah tidak diberlakukan. Penumpang pun saat ini sudah kembali bisa duduk berdampingan tanpa ada pembatas..
Petugas Commuter Line pun membenarkan kalau penumpang communter line, saat ini bisa mengisi bangku penumpang berdampingan tanpa harus menjaga jarak.
“Sudah ada intruksi dari atasan, penumpang.bisa kembali duduk tanpa harus menjaga jarak seperti biasaanya,” ujar petugas KRL yang namanya tak ingin disebutkan.
Namun demikian, kendati sudah tak ada jaga jarak, penumpang masih tidak diperbolehkan berbicara satu sama lain dan menerima atau pun menelpon didalam kereta.
Dilonggarkannya aturan jaga jarak ini, tentunya disambut baik oleh para penumpang commuter line. Penumpang pun menilai dengan adanya kelonggaran aturan tersebut membuktikan kalau virus Covid-19 sudah tak ada.
“Senang banget, sekarang bangku penumpang yang tadinya kosong karena tidak boleh diduduki, sekarang sudah bisa diduduki. Ya, semoga aja virus corona ini bener-bener hilang, jadi kita pun beraktivitas bisa tenang tanpa ada rasa khawatir,” ungkap Ita, penumpang Commuter Line asal Bogor.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan sejumlah kabupaten/kota kini kembali lagi ke PPKM level 2, termasuk Jabodetabek.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan situasi pandemi Corona mulai membaik.
MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…
MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…
MONITOR, Jakarta - Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kelimpahan sumber daya alam untuk mengejar pertumbuhan…
MONITOR, Banda Aceh — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyatukan berbagai organisasi profesi guru lintas agama dalam Konfederasi Organisasi…