MONITOR, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI batal menggelar rapat kerja terkait kelanjutan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), yang rencananya digelar pada masa reses saat ini.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hingga kini belum ada alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditunjuk untuk membahas kelanjutan RUU TPKS setelah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
“Kita sebenarnya sudah menyetujui bahwa akan ada rapat-rapat penting beberapa AKD yang akan berlangsung di masa reses dan itu kita setuju, termasuk itu RUU TPKS. Nah, cuma kemarin itu pada saat rapat Baleg itu ada yang terlewat, bahwa dalam rapat Baleg itu belum menunjuk AKD mana yang kemudian membahas TPKS,” ujar Dasco dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (7/3/2022).
Dasco menegaskan jika belum ada AKD yang ditunjuk secara resmi untuk membahas kelanjutan RUU TPKS, maka jika dilanjutkan akan menyalahi aturan.
“Perlu kita luruskan bahwa memang dalam rapat Bamus itu kita sudah mendengar dan kita juga sebenarnya sudah menyetujui bahwa akan ada rapat-rapat penting yang akan berlangsung di masa reses dan itu kita setuju, termasuk itu TPKS,” pungkas Ketua Harian DPP Gerindra ini.
