Rabu, 24 April, 2024

Polres Depok Siapkan Skema Rakayasa Lalin Terkait Proyek Underpass Dewi Sartika

MONITOR, Depok – Polres Metro (Polrestro) Depok sudah menyiapkan sejumlah skema rencana rekayasa lalu lintas (lalin) pengerjaan proyek underpass di Jalan Dewi Sartika. Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar lalu lintas di sekitar proyek tersebut tetap berjalan lancar.

Kasatlantas Polrestro Depok, Jhoni Eka Putra mengatakan, pembangunan underpass Dewi Sartika memakan waktu 10 bulan, mulai Maret hingga Desember 2022. Pembangunannya juga terdiri dari tiga tahap.

“Awal Maret 2022 akan ada pembangunan frontage atau jalan yang menuju terowongan untuk tahap ini rekayasa lalin diberlakukan normal seperti saat ini. Untuk rencana tahap selanjutnya di April 2022 akan ada penutupan akses menuju rel, sehingga lalin dialihkan ke Jalan Baru Plenongan, pada tahap akhir akan normal kembali,” katanya kepada wartawan, Senin (07/03/2022).

Dijelaskannya, pada penerapan rekayasa lalin nantinya perlu koordinasi dengan pusat. Yakni mengenai rekayasa lalin dari satu arah menjadi dua arah sebab jalan tersebut jalan Nasional.

- Advertisement -

Misalnya, sambung dia, di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) akan dilakukan rekayasa lalin. Hal ini demi meminimalisir kepadatan lalu lintas karena pembangunan underpass.

“Selain rencana ini, rambu-rambu juga akan disiapkan guna mencegah terjadinya kecelakaan, sebab semua Jalan Dewi Sartika maupun Jalan Nusantara menjadi dua arah. Mulai dari sekarang kami akan sosialisasi bersama Dishub Depok, baik melalui spanduk, media sosial dan juga rambu-rambu,” jelasnya.

Untuk itu, Jhoni pun mengimbau pengguna jalan agar bisa memperhatikan setiap informasi yang diberikan. Pihaknya juga akan mempersiapkan jumlah personel yang akan diturunkan jika memang rekayasa lalin dibutuhkan nantinya.

“Mohon maaf bagi pengguna jalan yang melintas di Jalan Margonda dan Jalan Nusantara jika saat pembangunan ini akan terganggu kenyamanannya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER