MEGAPOLITAN

Wali Kota Depok Setujui Raperda Tanah Terlantar dan Pemanfaatannya

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Depok dalam agenda rapat paripurna, Jumat (04/03/2022). Rancangan perda tersebut yaitu Raperda tentang Pendataan Pelaporan Tanah Terindikasi Terlantar dan Pemanfaatan Tanah serta Kawasan Terlantar.

Menurut Mohammad Idris, persetujuan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Depok merupakan persyaratan wajib dalam menetapkan raperda menjadi perda. Dengan demikian, ujar dia, proses pembahasan akhir raperda yang ditandai dengan persetujuan bersama.

“Ini merupakan cerminan hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemkot Depok yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan Perda yang baik dan berkualitas,” kata Mohammad Idris, dikutip Sabtu (5/3/2022).

Dikatakannya, persetujuan raperda ini juga tentu dengan memperhatikan dinamika pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) bersama tim pembahasan raperda dari Pemkot Depok. Ia pun menyampaikan sejumlah poin pokok-pokok kesepakatan yang perlu diperhatikan di raperda inisiatif DPRD Depok.

“Pertama dalam pembahasan di Pansus VI telah disepakati bersama ruang lingkup raperda yang meliputi invetarisasi kawasan terindikasi terlantar, pelaporan tanah terindikasi terlantar, penertiban kawasan terlantar, pendayagunaan tanah terlantar, pendayagunaan kawasan terlantar. Serta usulan atau informasi pendayagunaan tanah cadangan umum negara,” paparnya.

Lanjut Idris, dalam rangka mempertahankan kualitas tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, para pemegang hak pengelolaan dan pemegang dasar hak atas tanah diharapkan dapat menjaga dan memelihara tanahnya. Serta tidak melakukan penelantaran.

“Oleh karena itu raperda ini diharapkan dapat memberikan arahan, landasan dan pedoman bagi Pemkot Depok dalam melakukan penertiban kawasan terlantar dan pelaporan tanah terlantar,” tuturnya.

“Pencegahan, penertiban dan pendayagunaan kawasan terlantar dan pelaporan lahan terlantar merupakan langkah dalam menjalankan program pembangunan daerah, terutama di bidang agraria,” tuntas Idris.

Recent Posts

Harga CPO April 2026 Naik Jadi USD 989,63/MT, Kakao Anjlok Lebih dari 21 Persen

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm…

5 menit yang lalu

Industri Manufaktur RI Tetap Ekspansi, IKI Maret 2026 di Level 51,86 Meski Melambat

MONITOR, Jakarta – Kinerja industri manufaktur Indonesia pada Maret 2026 tetap menunjukkan ketahanan dengan Indeks…

55 menit yang lalu

Pemeliharaan Tol Jakarta–Tangerang Dimulai 1–8 April 2026, Jasa Marga Imbau Pengendara Atur Perjalanan

MONITOR, Jakarta – Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division kembali melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jalan…

2 jam yang lalu

Panglima TNI Berangkatkan 707 Prajurit dan ASN Umroh, Bentuk Penghargaan atas Pengabdian

MONITOR, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan kepada prajurit dan Aparatur Sipil…

2 jam yang lalu

Harga Tembaga dan Emas Turun, HPE Periode Awal April 2026 Ikut Terkoreksi

MONITOR, Jakarta – Pemerintah menetapkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga dan…

3 jam yang lalu

Menaker Sidak Perusahaan Diduga Potong THR Karyawan di Semarang

MONITOR, Semarang – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan berinisial HSW…

4 jam yang lalu