MEGAPOLITAN

Wali Kota Depok Setujui Raperda Tanah Terlantar dan Pemanfaatannya

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Depok dalam agenda rapat paripurna, Jumat (04/03/2022). Rancangan perda tersebut yaitu Raperda tentang Pendataan Pelaporan Tanah Terindikasi Terlantar dan Pemanfaatan Tanah serta Kawasan Terlantar.

Menurut Mohammad Idris, persetujuan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Depok merupakan persyaratan wajib dalam menetapkan raperda menjadi perda. Dengan demikian, ujar dia, proses pembahasan akhir raperda yang ditandai dengan persetujuan bersama.

“Ini merupakan cerminan hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemkot Depok yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan Perda yang baik dan berkualitas,” kata Mohammad Idris, dikutip Sabtu (5/3/2022).

Dikatakannya, persetujuan raperda ini juga tentu dengan memperhatikan dinamika pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) bersama tim pembahasan raperda dari Pemkot Depok. Ia pun menyampaikan sejumlah poin pokok-pokok kesepakatan yang perlu diperhatikan di raperda inisiatif DPRD Depok.

“Pertama dalam pembahasan di Pansus VI telah disepakati bersama ruang lingkup raperda yang meliputi invetarisasi kawasan terindikasi terlantar, pelaporan tanah terindikasi terlantar, penertiban kawasan terlantar, pendayagunaan tanah terlantar, pendayagunaan kawasan terlantar. Serta usulan atau informasi pendayagunaan tanah cadangan umum negara,” paparnya.

Lanjut Idris, dalam rangka mempertahankan kualitas tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, para pemegang hak pengelolaan dan pemegang dasar hak atas tanah diharapkan dapat menjaga dan memelihara tanahnya. Serta tidak melakukan penelantaran.

“Oleh karena itu raperda ini diharapkan dapat memberikan arahan, landasan dan pedoman bagi Pemkot Depok dalam melakukan penertiban kawasan terlantar dan pelaporan tanah terlantar,” tuturnya.

“Pencegahan, penertiban dan pendayagunaan kawasan terlantar dan pelaporan lahan terlantar merupakan langkah dalam menjalankan program pembangunan daerah, terutama di bidang agraria,” tuntas Idris.

Recent Posts

Menteri Agama Imbau Jemaah Haji Doakan Palestina

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan agar para jemaah haji Indonesia tidak bersikap…

3 jam yang lalu

Kementan Perkuat Serapan dan Stabilisasi Harga Telur di Tingkat Peternak

MONITOR, Blitar - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga keseimbangan…

5 jam yang lalu

Puan Usul Forum Parlemen Bela Palestina Diperluas Hingga Eropa dan Amerika Latin

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri forum diskusi kelompok parlemen negara-negara yang…

9 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 165 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Kebangkitan Yesus Kristus

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 165.466 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…

9 jam yang lalu

Hadiri Forum Parlemen Bela Palestina di Turki, Puan Audiensi Dengan Erdogan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pertemuan kelompok parlemen negara-negara yang mendukung…

11 jam yang lalu

DPR Kecam Pelecehan di KRL, Transportasi Umum Harus Jadi Ruang Aman Bagi Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana Roba Putri mengecam keras pelecehan seksual…

11 jam yang lalu