Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera
MONITOR, Jakarta – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuai protes dari Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS ini menilai, aturan yang menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus sejumlah layanan publik hanya menambah beban rakyat dalam mengakses layanan publik.
“Melalui Inpres ini sebenarnya pemerintah memiliki niat yang baik tetapi dilaksanakan dengan cara yang buruk,” ujar Mardani dalam diskusi virtual, Jumat (4/3/2022).
Anggota Komisi II DPR RI ini menegaskan, Inpres yang melibatkan 30 Kementerian/ Lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk mengambil langkah strategis melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS terkesan memaksakan agar masyarakat bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Padahal menurutnya, optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diatasi dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang baik tanpa menyulitkan kebutuhan masyarakat lainnya.
“Harusnya pemerintah jangan memaksakan, tetapi melakukan sosialisasi dan edukasi secara intensif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya BPJS Kesahatan,” pungkasnya.
MONITOR, Jeddah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperketat pengawasan serta pendampingan…
MONITOR, Bekasi - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infrawil) Republik Indonesia Agus…
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas pada periode arus…
MONITOR, Semarang – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian menyiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa one…
MONITOR, Batang - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot melakukan peninjauan langsung kesiapan…
Monitor, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari…