Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera
MONITOR, Jakarta – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuai protes dari Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS ini menilai, aturan yang menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus sejumlah layanan publik hanya menambah beban rakyat dalam mengakses layanan publik.
“Melalui Inpres ini sebenarnya pemerintah memiliki niat yang baik tetapi dilaksanakan dengan cara yang buruk,” ujar Mardani dalam diskusi virtual, Jumat (4/3/2022).
Anggota Komisi II DPR RI ini menegaskan, Inpres yang melibatkan 30 Kementerian/ Lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk mengambil langkah strategis melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS terkesan memaksakan agar masyarakat bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Padahal menurutnya, optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diatasi dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang baik tanpa menyulitkan kebutuhan masyarakat lainnya.
“Harusnya pemerintah jangan memaksakan, tetapi melakukan sosialisasi dan edukasi secara intensif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya BPJS Kesahatan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…
MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…