Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera
MONITOR, Jakarta – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuai protes dari Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS ini menilai, aturan yang menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus sejumlah layanan publik hanya menambah beban rakyat dalam mengakses layanan publik.
“Melalui Inpres ini sebenarnya pemerintah memiliki niat yang baik tetapi dilaksanakan dengan cara yang buruk,” ujar Mardani dalam diskusi virtual, Jumat (4/3/2022).
Anggota Komisi II DPR RI ini menegaskan, Inpres yang melibatkan 30 Kementerian/ Lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk mengambil langkah strategis melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS terkesan memaksakan agar masyarakat bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Padahal menurutnya, optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diatasi dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang baik tanpa menyulitkan kebutuhan masyarakat lainnya.
“Harusnya pemerintah jangan memaksakan, tetapi melakukan sosialisasi dan edukasi secara intensif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya BPJS Kesahatan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya akan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program mulia…
MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Sigmaphi Indonesia, Muhammad Islam, merespons rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan Gerakan…
MONITOR, Tangerang - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Sahiron melepas 44 Siswa yang akan…
MONITOR, Gaza - Relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C, dr. Eka Budhi Satyawardhana, SpBS., bersama…