MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengajak semua elemen untuk taat membayar pajak serta melaporkannya. Diketahui, pemerintah sudah lama menerapkan layanan digital melalui aplikasi online e-filing.
Selain memberikan keteladanan, Jokowi juga mengingatkan bahwa layanan e-filing ini prosesnya sangat mudah. Masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir dan repot mendatangi kantor pajak.
“Saya melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) saya hari ini. Caranya mudah, tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa darimana saja melalui aplikasi daring e-filing. Seperti saya yang melakukannya dari Istana Bogor,” ujar Jokowi, Jumat (4/3/2022).
“Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022,” kata Jokowi mengingatkan.
Orang nomor wahid di Indonesia ini menekankan, semua pajak yang dibayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi.
“Pajak kita untuk kita,” pungkasnya.