PEMERINTAHAN

Lakukan Revisi, Ida Fauziyah: Klaim JHT Balik ke Aturan Lama

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan saat ini pihaknya tengah merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Ida Fauziyah menjelaskan, adapun ketentuan mengenai klaim JHT kini sesuai dengan aturan lama, bahkan prosesnya lebih dipermudah.

“Kami sedang melakukan revisi Permenaker No. 2 Tahun 2022, insyaallah segera selesai,” ujar Ida Fauziyah dalam keterangan persnya, belum lama ini.

Politikus PKB ini menyatakan, revisi yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi yang meminta agar tata cara persyaratan dan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) dipermudah.

“Kami terus melakukan serap aspirasi bersama serikat pekerja/serikat buruh, serta secara intens berkomunikasi dengan kementerian/lembaga,” pungkas Ida Fauziyah.

Lebih lanjut ia menyatakan, Permenaker 2/2022 belum berlaku efektif sehingga saat ini Permenaker 19/2015 masih berlaku. Untuk itu, para pekerja yang ingin melakukan klaim JHT dapat menggunakan acuan Permenaker yang lalu, termasuk bagi yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mengundurkan diri.

“Perlu saya sampaikan kembali bahwa Permenaker lama (No. 19/2015) saat ini masih berlaku dan masih menjadi dasar bagi teman-teman pekerja/buruh untuk melakukan klaim JHT. Tidak terkecuali bagi yang ter-PHK maupun mengundurkan diri tetap dapat klaim JHT sebelum usia pensiun,” jelasnya.

Recent Posts

DPR Dorong Dapur MBG Jadi Dapur Umum Darurat Bencana Alam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher memberikan apresiasi atas langkah…

6 menit yang lalu

HAB 2026, Kemenag Usung Tema ‘Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju’

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan merayakan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 pada 3 Januari…

30 menit yang lalu

KAI Wisata Siap Layani Pelanggan pada Masa Natal dan Tahun Baru 2026

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung kelancaran…

2 jam yang lalu

Kemenag Beri Relaksasi Perkuliahan PTKI Terdampak Bencana Alam, Keselamatan dan Hak Belajar Jadi Prioritas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menetapkan kebijakan relaksasi pelaksanaan perkuliahan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam…

3 jam yang lalu

Analis Intelijen Apresiasi Keberhasilan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, memberikan penghargaan tinggi kepada BNN…

4 jam yang lalu

Kemenag Teguhkan Ekoteologi sebagai Gerakan Nasional Pendidikan Ramah Iklim

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperkuat implementasi ekoteologi sebagai gerakan nasional dalam…

4 jam yang lalu