PEMERINTAHAN

Lakukan Revisi, Ida Fauziyah: Klaim JHT Balik ke Aturan Lama

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan saat ini pihaknya tengah merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Ida Fauziyah menjelaskan, adapun ketentuan mengenai klaim JHT kini sesuai dengan aturan lama, bahkan prosesnya lebih dipermudah.

“Kami sedang melakukan revisi Permenaker No. 2 Tahun 2022, insyaallah segera selesai,” ujar Ida Fauziyah dalam keterangan persnya, belum lama ini.

Politikus PKB ini menyatakan, revisi yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi yang meminta agar tata cara persyaratan dan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) dipermudah.

“Kami terus melakukan serap aspirasi bersama serikat pekerja/serikat buruh, serta secara intens berkomunikasi dengan kementerian/lembaga,” pungkas Ida Fauziyah.

Lebih lanjut ia menyatakan, Permenaker 2/2022 belum berlaku efektif sehingga saat ini Permenaker 19/2015 masih berlaku. Untuk itu, para pekerja yang ingin melakukan klaim JHT dapat menggunakan acuan Permenaker yang lalu, termasuk bagi yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mengundurkan diri.

“Perlu saya sampaikan kembali bahwa Permenaker lama (No. 19/2015) saat ini masih berlaku dan masih menjadi dasar bagi teman-teman pekerja/buruh untuk melakukan klaim JHT. Tidak terkecuali bagi yang ter-PHK maupun mengundurkan diri tetap dapat klaim JHT sebelum usia pensiun,” jelasnya.

Recent Posts

Jamin Bahan Baku IKM, Kemenperin Siapkan Reformasi Kebijakan Melalui PPBB

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan reformasi kebijakan guna menjamin kemudahan serta ketersediaan…

1 jam yang lalu

Pimpin Rakor, Wamenag Minta Seluruh Unit Kemenag Sinergi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengingatkan jajarannya untuk tidak bekerja…

4 jam yang lalu

Aksi Taruna Akademi TNI Bersihkan Sekolah Pascabanjir Aceh Tamiang

MONITOR, Aceh Tamiang - Taruna Akademi TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latsitarda…

8 jam yang lalu

Kepala Barantin Bersama Mentan Tindak Tegas Pemasukan Beras Tanpa Dokumen Karantina

MONITOR, Karimun - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam kunjungan…

14 jam yang lalu

Menhaj Irfan Yusuf: Integritas ASN Fondasi Utama Layanan Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menekankan pentingnya perubahan…

17 jam yang lalu

Tembus Rp270,9 Triliun, DKI Jakarta Kuasai Investasi Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai magnet utama investasi dalam negeri.…

20 jam yang lalu