Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera/ dok: Kompas
MONITOR, Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan dirinya sangat bangga sekaligus bahagia partainya kritis dalam merespon Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada sidang parlemen lalu. Meski sudah disahkan, UU dan pembangunan IKN hingga kini masih menuai penolakan dari beberapa kalangan.
Mardani pun menegaskan, saat itu penolakan PKS terhadap UU IKN karena dinilai waktu dan relevansinya tidaklah tepat. UU IKN ini dibahas secara terburu-buru saat Indonesia tengah fokus dengan penanganan pandemi.
“PKS tegas menolak UU IKN karena waktu, prioritas dan relevansinya tidak tepat. Di masa pandemi, dengan anggaran terbatas dan persiapan yang pendek beresiko memindahkan IKN,” kata Mardani Ali Sera, Rabu (2/3/2022).
Anggota Komisi II DPR RI ini menegaskan, UU IKN seharusnya dibutuhkan kajian yang matang, mendalam, tidak tergesa-gesa serta melibatkan semua pihak.
“Wajar keputusan politik tidak utuh didukung semua kekuatan politik. Malah itulah esensi Demokrasi, selalu ada check and ballance,” kata Mardani.
“PKS bahagia dan istiqomah dengan sikap menolak UU IKN, dan sudah disampaikan dengan argumen yang kuat, berbasis data dan pertimbangan yang logis,” tutur Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…
MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…