Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera/ dok: Kompas
MONITOR, Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan dirinya sangat bangga sekaligus bahagia partainya kritis dalam merespon Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada sidang parlemen lalu. Meski sudah disahkan, UU dan pembangunan IKN hingga kini masih menuai penolakan dari beberapa kalangan.
Mardani pun menegaskan, saat itu penolakan PKS terhadap UU IKN karena dinilai waktu dan relevansinya tidaklah tepat. UU IKN ini dibahas secara terburu-buru saat Indonesia tengah fokus dengan penanganan pandemi.
“PKS tegas menolak UU IKN karena waktu, prioritas dan relevansinya tidak tepat. Di masa pandemi, dengan anggaran terbatas dan persiapan yang pendek beresiko memindahkan IKN,” kata Mardani Ali Sera, Rabu (2/3/2022).
Anggota Komisi II DPR RI ini menegaskan, UU IKN seharusnya dibutuhkan kajian yang matang, mendalam, tidak tergesa-gesa serta melibatkan semua pihak.
“Wajar keputusan politik tidak utuh didukung semua kekuatan politik. Malah itulah esensi Demokrasi, selalu ada check and ballance,” kata Mardani.
“PKS bahagia dan istiqomah dengan sikap menolak UU IKN, dan sudah disampaikan dengan argumen yang kuat, berbasis data dan pertimbangan yang logis,” tutur Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini.
MONITOR, Ciputat - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi simbolis bertajuk…
MONITOR, Jakarta - Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama menyerahkan bantuan pelaksanaan PESPARAWI Nasional XIV sebesar…
MONITOR, Jakarta - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…
MONITOR, Mataram - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan…