MONITOR, Jakarta – Pemerintah mengalokasikan Dana Siap Pakai dari APBN untuk kebutuhan tanggap darurat saat terjadi bencana. Dalam rentang 2015 hingga 2021, dana yang disalurkan ke Pemerintah Daerah melalui Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana sebesar Rp9,71 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, segala bentuk persiapan penanggulangan bencana yang komprehensif dan memadai dari segi pendanaan telah disiapkan pemerintah.
“Kita memiliki risiko bencana cukup tinggi dan tidak dapat diprediksi. Terjadinya bencana sendiri menimbulkan dampak kerugian tidak hanya dari sisi kemanusiaan, namun juga perekonomian,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah terobosan dengan penyiapan Pooling Fund Bencana (PFB) sebagai sentral strategi pendanaan risiko bencana. Sumber pendanaan PFB dicadangkan dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah dan bertujuan untuk mendanai penanggulangan bencana sekaligus mengurangi risiko bencana.
“Saya yakin, melalui kerja sama yang solid antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pihak terkait, kita bisa segera pulih dan bangkit kembali dalam menghadapi tantangan bencana alam yang menerpa kita,” tuturnya.
Sri Mulyani pun berharap agar Pemerintah Daerah semakin aktif berpartisipasi dalam pendanaan dan penanganan bencana ini.
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…
MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…
MONITOR, Jakarta - Menag Nasaruddin Umar hari ini, Minggu (24/11/2024), menggelar Rapat Koordinasi di Kantor…
MONITOR, Jakarta - Berikut jadwal sepakbola malam ini menyajikan laga menarik antara Ipswich Town bertemu…