MONITOR, Depok – Seekor ular piton berukuran 4 meter ditangkap petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, Selasa (1/3/2022) pagi. Ular tersebut ditangkap di RT 06, RW 01, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos mengatakan, ular tersebut ditangkap usai pihaknya menerima laporan warga.
“Setelah menerima informasi, kita langsung kirim 3 petugas untuk melakukan evakuasi,” kata Welman dalam keterangannya kepada MONITOR, Selasa (1/3/2022).
Welman menjelaskan, saat dievakuasi ular dengan nama lain Malayophyton Reticulatus tersebut sedang berada di dalam kandang dan telah memangsa seekor ayam peliharaan warga.
“Ditangkapnya di dalam kandang. Sepertinya baru memangsa satu atau dua ekor ayam, perutnya gendut. Untuk panjangnya sekitar 4 meteran,” ujarnya.
Welman menambahkan, tidak butuh lama pihaknya mengevakuasi ular piton tersebut, lantaran ular dalam kondisi baru memangsa ayam, sehingga sulit begerak dan penangkapannya bisa dilakukan dengan cepat.
“Tidak lama (evakuasinya), karena ular kalau habis makan agak sulit bergerak, jadi langsung dievakuasi. Untuk ularnya, akan kita serahkan ke komunitas pencinta reptil,” pungkasnya.