PEMERINTAHAN

Luhut: Mulai 1 Maret, Karantina Tiga Hari Berlaku bagi PPLN

MONITOR, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan dosis lanjutan atau booster, mulai 1 Maret 2022.

Ya, kebijakan ini ditempuh pemerintah setelah mendengar masukan dari para pakar serta menganalisis data perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kasus harian per populasi Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara yang sudah tidak lagi memberlakukan karantina. Namun, tingkat kematian atau case fatality rate Indonesia masih relatif lebih tinggi dan vaksinasi lengkap terhadap populasi yang ada juga masih lebih rendah.

“Setelah mendengar masukan dari para pakar dan juga menganalisa data-data yang ada maka pada 1 Maret mendatang pemerintah hanya akan memberlakukan karantina tiga hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan juga booster,” ujar Menko Marves.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali. Kebijakan ini direncanakan akan berlaku mulai tanggal 14 Maret mendatang.

Adapun beberapa persyaratannya adalah sebagai berikut:
1. PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi warga negara Indonesia (WNI).
2. PPLN yang masuk harus sudah divaksinasi lengkap atau booster.
3. PPLN melakukan entry PCR-test dengan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan.
4. PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ketiga di hotel masing-masing .
5. Event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.
6. Pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

Recent Posts

Memberi Makan dan Buka Lapangan Kerja, Menag Tegas MBG Program Mulia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program mulia…

54 menit yang lalu

Sigmaphi Kritik Rencana Menkeu Pindahkan Uang Pemerintah Rp.200 Triliun ke Bank Himbara

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Sigmaphi Indonesia, Muhammad Islam, merespons rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang…

2 jam yang lalu

Menag Dampingi Prabowo Terima GNB, Bahas Aspirasi Kebangsaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan Gerakan…

3 jam yang lalu

Beasiswa Maroko Siap Berangkat, Direktur Diktis Bagikan Pengalaman Pada 44 Mahasiswa Terpilih

MONITOR, Tangerang - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Sahiron melepas 44 Siswa yang akan…

4 jam yang lalu

Operasi Berhasil, Relawan MER-C Selamatkan Remaja Gaza yang Terluka

MONITOR, Gaza - Relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C, dr. Eka Budhi Satyawardhana, SpBS., bersama…

5 jam yang lalu

Kaji Penggunaan SGLT2 Inhibitor untuk Pasien Gagal Jantung, Mahasiswi Kedokteran UPH Juara Pertama di Ajang JNM 2025

MONITOR, Jakarta - Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), gagal jantung kini menjadi salah satu penyakit kardiovaskular…

6 jam yang lalu