Jumat, 22 November, 2024

Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 14 Maret

MONITOR, Jakarta – Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. Keputusan ini berlaku mulai dari tanggal 1 hingga 14 Maret 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pembagian PPKM itu berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi di 386 kabupaten (kab)/kota di luar Jawa-Bali.

“Perpanjangan (PPKM) dilakukan antara (tanggal) 1 sampai 14 Maret di luar Jawa-Bali. Di PPKM Level 1 ada di 3 kabupaten/kota, PPKM Level 2 dari 205 menjadi 63 kabupaten/kota, dan PPKM Level 3 meningkat menjadi 320 kabupaten/kota,” ujar Airlangga dalam konferensi persnya.

Airlangga menjelaskan, di daerah Level 4 dan 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sebanyak 58 kab/kota berada di Level Asesmen 4, 214 kab/kota di Level 3, 111 kab/kota di Level 2, dan hanya 3 kab/kota yang berada di Level 1.

- Advertisement -

Adapun cakupan vaksinasi, Airlangga mengungkapkan tingkat capaian dosis pertama di tiga provinsi di luar Jawa-Bali masih di bawah 70 persen dari target. Ketiga provinsi tersebut adalah Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Kemudian, sebanyak tujuh provinsi memiliki cakupan vaksinasi dosis kedua di bawah 50 persen, yaitu Sulawesi Tengah, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Maluku, dan Papua. Sedangkan untuk dosis lanjutan, tingkat capaian seluruh provinsi masih di bawah sepuluh persen.

“Cakupan dosis dua dan lansia akan dipercepat agar indikatornya mirip dengan di Jawa,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER