KEAGAMAAN

PKS Sebut Regulasi Pengaturan Toa Masjid Bukan Produk UU

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyatakan regulasi pengaturan pengeras suara di masjid/musala yang dirilis Kementerian Agama melalui produk Surat Edaran Menteri Agama No.5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid/Musala, bukanlah produk peraturan perundang-undangan.

Dilihat dari sisi regulasi, Bukhori menilai surat edaran tersebut merupakan kebijakan yang mengatur urusan internal kelembagaan.

Meski demikian, ia menilai janggal sebab surat edaran tersebut tidak hanya dialamatkan kepada instansi vertikal atau satuan kerja di bawah Kementerian Agama, tetapi juga ditujukan kepada MUI, DMI, Ormas Islam, serta pengurus masjid dan musala yang secara kedudukan merupakan entitas di luar Kementerian Agama.

“Pertanyaannya adalah apakah surat edaran tersebut memiliki kekuatan mengikat sampai ke entitas di luar Kementerian Agama?” tanya Bukhori dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).

Ia menjelaskan, di dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, produk berupa surat edaran tidak ditemukan dalam hirarki peraturan perundang-undangan. Sebab, surat edaran adalah penjelasan suatu kebijakan.

Bahkan mengutip satu pakar hukum tata negara menyebutkan, surat edaran bukanlah produk peraturan perundang-undangan, tetapi dipaksa untuk mengikat. Sehingga, dalam konteks aturan mengenai pengeras suara di masjid/musala, surat edaran ini janggal karena mencoba mengatur masyarakat yang secara kedudukan berada di luar instansi Kementerian Agama.

Anggota Badan Legislasi ini mengatakan, pihaknya menghargai niat baik Kementerian Agama untuk mewujudkan harmoni sosial melalui surat edaran tersebut. Namun, menurutnya, tidak semua isu dapat diselesaikan melalui pendekatan instruksi oleh Negara.

Recent Posts

OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat

MONITOR, Jakarta - Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM)…

2 jam yang lalu

Puan Soroti Anak Jadi Korban Kejahatan Siber, Literasi Digital Harus Jadi Gerakan Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti ancaman kejahatan siber yang bisa menjerat…

8 jam yang lalu

DPR: Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Biadab, Harus Dihukum Seberat-beratnya!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez mengecam tindak pemerkosaan yang dilakukan…

11 jam yang lalu

Terima Masukan Koalisi Sipil Soal RKUHAP, DPR Dinilai Komitmen Libatkan Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Undangan Komisi III DPR kepada Koalisi Masyarakat Sipil guna menerima masukan terkait…

11 jam yang lalu

DPR Minta RSHS Di-banned Buntut Kasus Kekerasan Seksual Dokter, Ini Bukan Hanya Ulah Oknum!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengecam keras tindak kekerasan seksual yang…

11 jam yang lalu

Puan: Kekerasan Seksual Dokter PPDS Jadi Pukulan Dunia Medis RI, Penanganan Hukum Harus Berpihak Pada Korban!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan…

12 jam yang lalu