Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama telah mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022, yakni sebesar Rp45 juta atau naik sebesar Rp7,6 juta dari tahun sebelumnya.
Menyinggung usulan ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyatakan pihaknya akan segera mengkaji usulan anggaran tersebut.
“Usulan Kementerian Agama tentang biaya haji tahun 2022 naik menjadi Rp45 juta akan dikaji dalam Panja BPIH yang saya pimpin di Komisi VIII,” ujar Ace Hasan dalam keterangan persnya, Senin (21/2/2022).
Ace menerangkan Panja BPIH yang dibentuk Komisi VIII akan menetapkan biaya haji ini setelah mendengarkan pihak maskapai penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi selama di Arab Saudi, dan terutama kebutuhan kesehatan.
“Kami tentu akan mengundang pihak-pihak terkait untuk memastikan agar biaya Haji ini akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan kebutuhan Haji tahun ini,” imbuh Politikus Golkar itu.
Terlebih, dikatakan Ace, dalam situasi pandemi saat ini tidak menutup kemungkinan membutuhkan biaya yang besar untuk pembiayaan kesehatan seperti PCR, karantina, dan masker.
“Usulan Menteri Agama ini juga bisa saja mengalami perubahan setelah kami bahas dan kaji. Kami akan bahas secara seksama agar besaran biaya Haji ini dapat ditetapkan seefisien mungkin dengan mempertimbangkan penyesuaian harga yang berlaku saat ini,” tandasnya.
MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…
MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…
MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing…