Anggota Komisi I DPR Fadli Zon
MONITOR, Jakarta – Surat Edaran yang diterbitkan Menteri Agama mengenai penggunaan alat pengeras suara di masjid dan mushola menuai kritik dari Politikus Gerindra, Fadli Zon.
Waketum DPP Gerindra ini menilai, seharusnya Menag Yaqut Cholil Qoumas mampu membenahi permasalahan keummatan yang lebih besar ketimbang pengeras suara. Ia pun menyentil Menag melalui laman twitternya.
“Harusnya Menag benahi masalah besar seperti Haji dan Umrah yang masih terkendala. Masak urusi bunyi toa,” kritik Fadli Zon, Selasa (22/2/2022).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Menurut Menag, penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Namun, di sisi lain masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya.
MONITOR, Banten - Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Kota Serang bekerja sama…
MONITOR, Jakarta - PSSI resmi mengumumkan penunjukan Simon Tahamata sebagai Kepala Pemandu Bakat (Head of…
MONITOR, Jakarta - Operasional haji 1446 H/2025 akan segera memasuki fase krusial, yaitu puncak haji…
MONITOR, Jakarta - Di hadapan para pemimpin negara anggota dan mitra lembaga Islamic Development Bank…
MONITOR, Jakarta - Viral di media sosial, video beberapa jemaah kumpul di depan hotel 603,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi industri baja nasional melalui partisipasi…