Anggota Komisi I DPR Fadli Zon
MONITOR, Jakarta – Surat Edaran yang diterbitkan Menteri Agama mengenai penggunaan alat pengeras suara di masjid dan mushola menuai kritik dari Politikus Gerindra, Fadli Zon.
Waketum DPP Gerindra ini menilai, seharusnya Menag Yaqut Cholil Qoumas mampu membenahi permasalahan keummatan yang lebih besar ketimbang pengeras suara. Ia pun menyentil Menag melalui laman twitternya.
“Harusnya Menag benahi masalah besar seperti Haji dan Umrah yang masih terkendala. Masak urusi bunyi toa,” kritik Fadli Zon, Selasa (22/2/2022).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Menurut Menag, penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Namun, di sisi lain masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya.
MONITOR, Semarang - Komandan Jenderal Akademi TNI, Letnan Jenderal TNI Sidharta Wisnu Graha, mewakili Panglima…
MONITOR, Jakarta - Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) diharapkan mengalokasikan anggaran beasiswa bagi mahasiswa asing.…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi berbasis…
MONITOR, Jakarta - Taruna Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kesiapan penuh untuk membantu korban…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, ketidakpastian…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. H. Rokhmin Dahuri, memperingatkan bahwa…