Anggota Komisi I DPR Fadli Zon
MONITOR, Jakarta – Surat Edaran yang diterbitkan Menteri Agama mengenai penggunaan alat pengeras suara di masjid dan mushola menuai kritik dari Politikus Gerindra, Fadli Zon.
Waketum DPP Gerindra ini menilai, seharusnya Menag Yaqut Cholil Qoumas mampu membenahi permasalahan keummatan yang lebih besar ketimbang pengeras suara. Ia pun menyentil Menag melalui laman twitternya.
“Harusnya Menag benahi masalah besar seperti Haji dan Umrah yang masih terkendala. Masak urusi bunyi toa,” kritik Fadli Zon, Selasa (22/2/2022).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Menurut Menag, penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Namun, di sisi lain masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…
MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…