MEGAPOLITAN

Warga Depok Simak, ini Pengertian dan Kriteria Kontak Erat Covid-19

MONITOR, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menyampaikan pengertian dan tanda-tanda orang yang masuk dalam kategori kontak erat pasien Covid-19.

Kontak erat merupakan orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi atau kasus probable, baik tatap muka atau bersentuhan tanpa menggunakan alat pelindung diri.

“Jika bersentuhan atau tatap muka dengan kasus positif dan tidak menggunakan masker atau pelindung diri, maka kita termasuk dalam kategori kontak erat,” kata Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangannya, Senin (21/02/2022).

Mary menjelaskan, terdapat beberapa aktivitas yang berpotensi kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Yaitu, makan bersama serta kegiatan keagamaan atau sosial seperti pengajian, kebaktian, dan rapat.

Selanjutnya, ujar dia, aktivitas rekan seperjalanan yang berpotensi kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 misalnya penerbangan, perjalanan kereta api, bus, taksi, dan angkutan umum.

“Jika pada salah satu tempat atau kegiatan tersebut terdapat seseorang yang terkonfirmasi kasus Covid-19, maka kita termasuk kontak erat dari orang tersebut,” tambahnya.

Dalam hal ini, sambung Mary, untuk aktivitas di rumah tangga dan sekolah juga berpotensi menjadi kontak erat. Dalam rumah tangga melalui anggota keluarga, kunjungan kerabat, maupun asisten rumah tangga. Sedangkan pada sekolah saat belajar atau bermain bersama secara tatap muka tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Recent Posts

Puan Soroti Anak Jadi Korban Kejahatan Siber, Literasi Digital Harus Jadi Gerakan Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti ancaman kejahatan siber yang bisa menjerat…

6 jam yang lalu

DPR: Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Biadab, Harus Dihukum Seberat-beratnya!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez mengecam tindak pemerkosaan yang dilakukan…

8 jam yang lalu

Terima Masukan Koalisi Sipil Soal RKUHAP, DPR Dinilai Komitmen Libatkan Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Undangan Komisi III DPR kepada Koalisi Masyarakat Sipil guna menerima masukan terkait…

8 jam yang lalu

DPR Minta RSHS Di-banned Buntut Kasus Kekerasan Seksual Dokter, Ini Bukan Hanya Ulah Oknum!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengecam keras tindak kekerasan seksual yang…

9 jam yang lalu

Puan: Kekerasan Seksual Dokter PPDS Jadi Pukulan Dunia Medis RI, Penanganan Hukum Harus Berpihak Pada Korban!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan…

9 jam yang lalu

Tarif Ekspor AS Naik, Prof Rokhmin Sarankan Diplomasi dan Negosiasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menyoroti kebijakan AS terkait…

10 jam yang lalu